Tak Difungsikan, Bendahara Protes
Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 10 Januari 2020
0 dilihat
SMKN 2 Bonegunu, Buton Utara. Foto: Istimewa
" Kenyataannya, kepala sekolah semua yang memegang dan mengelola keuangan. Telah berulang kali saya sampaikan bahwa bapak yang menunjuk saya sebagai bendahara kok saya tidak mengelola keuangan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Secara umum, tugas bendahara sekolah dalam satuan pendidikan adalah mengelola keuangan sekolah, menerima, pembukuan, menyiapkan dan mempertangungjawabkan serta mengurus pengadministrasian.
Baca Juga: Tak Ikuti Arahan Partai, Kader Nasdem Terancam PAW
Hal ini jelas bertolakbelakang dengan yang dialami Ariah S,Pd, selaku bendahara SMKNĀ 2 Bone Gunu, Buton Utara. Tugasnya sebagai bendahara sudah tidak lagi seperti biasa, kesemuanya diambilalih oleh kepala sekolah.
"Kenyataannya, kepala sekolah semua yang memegang dan mengelola keuangan. Telah berulang kali saya sampaikan bahwa bapak yang menunjuk saya sebagai bendahara kok saya tidak mengelola keuangan," keluh Ariah, Jumat (10/1/2020).
Problem ini mulai memuncak ketika Kepala SMKN 2 Bone Gunu, Laode Salihi S,Pd, mengangkat bendahara Dana Alokasi Khusus, Laode Muh Aldin S.Si yang tidak lain adalah anaknya sendiri yang berstatus non PNS dan itu jelas melanggar ketentuan.
Ia menambahkan, apabila tiba pembuatan laporan penggunaan anggaran, yang membuat laporan keuangan adalah Kepsek beserta anaknya.
Ariah menerangkan, Kepsek Bonegunu selalu beralibi bahwa bendahara tidak berhak mengelola anggaran. Namun anehnya, administrasi laporan keuangan menggunakan nama Ariah.
"Sudah beberapa kali saya mengajukan pengunduran diri sebagai bendahara tapi tidak dibolehkan sebab hanya ada dua PNS di sekolah itu, saya dan Kepsek," imbuhnya.
Reporter: Mutarfin
Editor: Rani