KENDARI, TELISIK.ID - Warga Indonesia cukup beruntung, karena mereka hanya diharuskan membayar pajak atas kepemilikan seperti kendaraan bermotor, bumi dan bangunan, pajak usaha, dan lain sebagainya.

Bagaimana jika kita harus membayar pajak untuk hal yang sifatnya menyangkut diri pribadi seperti status jomblo atau oksigen yang kita hirup tiap hari.

Melansir Haluanpadang.com, pemerintah Venezuela memungut pajak bagi seseorang yang menghirup oksigen untuk bernapas. Tidak semua daerah di Venezuela menerapkan kebijakan membayar pajak bernapas, melainkan hanya di Bandara Internasional Maqueta saja.

Pajak yang dipungut ternyata digunakan untuk mengimbangi biaya operasional sistem penyaring udara di bandara. Tarif yang dipatok untuk bernapas di bandara ini berkisar Rp 280 ribu.

Hal yang aneh juga terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1820 silam, negara bagian Missouri di AS menerapkan pajak untuk pria jomblo berusia 21-50 tahun.