Tak Kalah dari Peserta Upacara di IKN, BWS Sulawesi IV Kendari Pakai Busana Adat di HUT Kemerdekaan RI

Muhammad Ridhotullah, telisik indonesia
Sabtu, 17 Agustus 2024
0 dilihat
Tak Kalah dari Peserta Upacara di IKN, BWS Sulawesi IV Kendari Pakai Busana Adat di HUT Kemerdekaan RI
pelaksanaan upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-79 Balai Wilayah Sungai IV Sulawesi Kendari

" Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari turut menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di halamanan upacara kantor tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari turut menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di halamanan upacara kantor tersebut, Sabtu (17/8/2024).  

Tak mau kalah dengan peserta upacara kenegaraan yang diadakan di Istana Negara di Jakarta dan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, yang mengenakan beragam busana adat dari berbagai daerah di Nusantara, para peserta upacara di BWS Sulawesi IV Kendari pun melakukan hal yang sama.

Namun, di BWS Sulawesi IV Kendari lebih memilih mengenakan busana adat daerah di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kapolda Sulawesi Tenggara Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Watubangga

“Upacara dengan menggunakan baju adat ini setiap tahun digunakan untuk mewakili dan mengenalkan suku yang ada di Sulawesi Tenggara,” ungkap Agustinus, pengelola keuangan BWS Sulawesi IV Kendari.

Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Andi Adi Umar Dani, berharap peringatan HUT ke-79 RI ini sebagai momentum memperkuat motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 RI

Upacara dihadiri oleh pegawai dari seluruh Balai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) se-Sulawesi Tenggara.

Usai upacara dilanjutkan dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Tanda kehormatan dari Pemerintah RI ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara untuk pengabdian 10 tahun dan 20 tahun. (Adv/B)

Penulis : Muhammad Ridhotullah

Editor : Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga