JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi sehubungan dengan telah terdeteksinya satu kasus transmisi lokal varian baru Omicron di Jakarta.
“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker,” kata Nadia dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (28/12/2021.
Kata dia, adanya satu kasus transmisi lokal ini menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus, dengan rincian 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.
“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ujarnya.
