Tak Teken Ijazah Siswa, Mantan Kasek SMA 1 Kontunaga Diadukan ke Polisi
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 03 Agustus 2022
0 dilihat
KCD Dikbud Sulta, Yamir menggelar rapat dan orang tua siswa SMAN 1 Kontunaga mengadukan mantan kasek yang tidak menandatangani ijazah di Polsek. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pasca dinonaktifkan sebagai Kepala SMAN 1 Kontunaga beberapa bulan lalu, ia belum juga menyelesaikan kewajibannya menandatangani ijazah 124 siswa yang baru lulus "
MUNA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Kontunaga, Kabupaten Muna, Asmal Tifa berulah lagi. Pasca dinonaktifkan sebagai kasek beberapa bulan lalu, ia belum juga menyelesaikan kewajibannya menandatangani ijazah 124 siswa yang baru lulus.
Para orang tua siswa murka dengan ulah mantan kasek yang dirumahkan itu akibat diduga melakukan pelanggaran administrasi pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2021 sebesar Rp 100 juta.
Mereka merasa telah dirugikan karena akibat belum ditekennya ijazah itu, anak-anak mereka banyak yang gagal melanjutkan pendidikan seperti tes kuliah dan tes TNI/Polri.
Kurnia, salah satu orang tua siswa mengaku, ulah mantan kasek itu sudah sangat keterlaluan. Ia menilai mantan kasek itu menghalang-halangi nasib anak mereka.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Sudah terlalu banyak alasan mantan kasek itu," kata Kurnia, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Target Pemberian Imunisasi Anak Tak Terpenuhi, Dinkes Konawe Bakal Agendakan Evaluasi Kapus
Karena kesal, mereka pun memutuskan mengadukan mantan kasek di Polsek Kontunaga. Mereka meminta agar pihak Polsek menghadirkan mantan kasek untuk meneken ijazah.
"Ijazah itu sangat berharga bagi anak-anak kami. Tiga hari ke depan sudah dibutuhkan," terangnya.
Kepala Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yamir, mengaku telah melakukan langkah persuasif meminta mantan kasek untuk menandatangani ijazah. Namun lagi-lagi mantan kasek banyak alasan.
Baca Juga: Siap Kembali ke Tanah Air, 30 Jemaah Haji Muna Sehat
"Tadi sudah ketemu, katanya minta ijazah SMP untuk dicocokkan dengan penulisan nama. Tapi, sebenarnya itu tidak ada hubungannya. Intinya, mantan kasek tinggal meneken saja. Persoalan nantinya ada kesalahan, bukan urusannya," ungkap Yamir.
Sementara itu, Kapolsek Kontunaga, Iptu Safar Hidayat mengaku sudah melakukan langkah-langkah dengan menghubungi mantan kasek. Kata dia, mantan kasek akan meneken ijazah itu dengan syarat harus ada ijazah SMP.
"Kita akan bawakan di rumah mantan kasek ijazah itu untuk ditandatangani," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali