Tanggap Darurat COVID-19 di Yogyakarta Diperpanjang
Affan Safani Adham, telisik indonesia
Senin, 31 Agustus 2020
0 dilihat
Penyemprotan Disinfektan. Foto: google
" Perpanjangan tanggap darurat berlaku selama satu bulan. "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Status tanggap darurat COVID-19 di DIY yang berakhir pada 31 Agustus 2020, kembali diperpanjang.
Hal tersebut setelah dikeluarkannya SK Gubernur DIY Nomor: 254/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DIY yang ditandatangani pada 28 Agustus 2020.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memutuskan status tanggap darurat diperpanjang mulai 1 September 2020 hingga 30 September 2020.
Dijelaskan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, satu di antara pertimbangan perpanjangan itu adalah kasus positif COVID-19 di DIY yang masih tinggi.
"Perpanjangan tanggap darurat berlaku selama satu bulan," kata Kadarmanta Baskara Aji, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Cari Format Pilkada Aman, Forpimda Jatim Gelar Pertemuan
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, tanggap darurat diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 yang masih terjadi di DIY.
"Sebab, kasus baru COVID-19 di DIY terus menunjukkan tren yang meningkat hingga saat ini," ungkap Sri Sultan HB X.
Status tanggap darurat ini diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.
Untuk itu, Sri Sultan HB X meminta ke pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY untuk mengambil langkah pencegahan agar tidak semakin meluas.
Termasuk meminta ke pada gugus tugas untuk menangani dampak yang ditimbulkan akibat penyebaran COVID-19 di DIY.
Baca juga: Refleksi Sewindu UU Keistimewaan di Yogyakarta
Juga menugaskan Wakil Gubernur DIY selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
"Antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan korban COVID-19 di DIY," terangnya.
Hingga Minggu (30/8/2020), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY sebanyak 1.397 kasus. Sebanyak 976 dinyatakan sembuh dan 37 orang meninggal dunia.
Dari 4 kabupaten dan 1 kota di DIY, kasus positif COVID-19 terbanyak adalah Kabupaten Sleman dengan 506 positif, disusul Kabupaten Bantul dengan 467 kasus.
Kebijakan ini dilaksanakan karena kasus positif COVID-19 di DIY masih tinggi. Setiap hari ada tambahan kasus baru yang jumlahnya cukup banyak sehingga total kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini lebih dari 1.400 kasus.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Kardin