Taken MoU dengan Pemdes, Kejari Buton Kawal Dana Desa

Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 21 Maret 2024
0 dilihat
Taken MoU dengan Pemdes, Kejari Buton Kawal Dana Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ledrik V.M Takaendengan berasama kepala desa se-Kabupaten Buton. Foto: Ist.

" Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Buton taken kerjasama pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton "

BUTON, TELISIK.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Buton taken kerjasama pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Kerjasama ini menjadi wadah komunikasi antara Kejari Buton dan Pemerintah Desa, sehingga dapat menjadikan penyelenggaraan Peraturan Desa dapat sesuai dengan hukum dan Dana Desa akan lebih terkawal nantinya.

Kepala Kejari Buton, Ledrik V.M. Takaendengan mengatakan, kerjasama ini merupakan sebuah momentum penting di 2024 bagi Kejaksaan Negeri Buton karena bisa hadir bersama-sama dengan para kepala desa dalam membangun desanya.

“Melalui PKS ini saya berharap manfaatkan betul posisi Datun sebagai pengacara negara untuk bersama-sama kita mengelola dana desa ini sebagaimana ketentuan, sehingga masyarakat bisa betul-betul merasakan manfaatnya," jelasnya, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Arimusdi dan Rafiun Sambangi Warga Buton

"Karena kita menyadari betul bahwa bapak/ibu sekalian tidak dibekali dengan kemampuan mengelola keuangan. Oleh karena itu bagaimana Datun ini kita dorong supaya setiap kebijakan dalam penggunaan dalam dana desa dikawal dan didampingi, sehingga tidak harus berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Kepala Kejari Buton berharap dengan terjadi hubungan yang baik dan berkomitmen agar tidak ada lagi kepala desa yang bersentuhan dengan hukum.

“Saya berharap hubungan baik ini kita jaga dan kita berdoa bersama bahwa betul-betul tidak ada lagi yang menjalani tugas pemerintahan desa bersentuhan dengan hukum, itu komitmen kita bersama,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Korban Hipnotis, Jutaan Uang Milik Wanita Parubaya di Buton Ludes

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, mewakili Pj. Bupati Buton mengapresiasi kerjasama antara Kejari Buton dan para kepala desa. Hal ini karena menurutnya, dengan kerja sama tersebut bisa menjadi wadah komunikasi yang baik bagi keduanya.

“Adanya penandatanganan kerja sama ini antara kepala desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Buton merupakan suatu wadah bagaimana bisa bekerja dengan nyaman. Dan Alhamdulillah pihak kejaksaan membuka hubungan itu,” jelasnya.

Sekda juga menyampaikan dengan adanya kerjasama dari kedua belah pihak menjadikan penyelenggara pemerintahan di desa bisa sesuai dengan aturan karena mendapat bimbingan hukum yang baik dari Kejaksaan.

Diketahui, penantadanganan kerjasama antara Kejari Buton dan Pemerintah Desa (Pemdes) se- Kabupaten Buton digelar di Aula Kantor Bupati Buton, pada Rabu (20/3/2024) siang hari. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga