TPP ASN Muna Masih Dihitung

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 12 November 2021
0 dilihat
TPP ASN Muna Masih Dihitung
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

" dengan adanya utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akan menguras Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga setiap tahun Pemkab berkewajiban membayar bunga dan pokok utang sebesar Rp 45 miliar dalam jangka waktu 8 tahun "

MUNA, TELISIK.ID - Janji Bupati Muna, LM Rusman Emba memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022, masih terus diusahakan.

Pasalnya, dengan adanya utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akan menguras Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga setiap tahun Pemkab berkewajiban membayar bunga dan pokok utang sebesar Rp 45 miliar dalam jangka waktu 8 tahun.

Bupati Muna, LM Rusman Emba belum juga bisa memastikan apakah keuangan cukup atau tidak untuk TPP setelah membayar bunga dan pokok pinjaman.  

"Kita masih hitung dulu," kata Rusman, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Puskesmas Waode Buri Buton Utara Dapat Penghargaan dari Kemenkes RI

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Kolut Melambung Tinggi

Pada prinsipnya, TPP ASN akan dimasukan pada dokumen RAPBD 2022. Soal disetujui tidaknya, semuanya tergantung penialaian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita tetap masukan, nanti tergantung Kemendagri," tukasnya.

TPP ASN sebenarnya sejak tahun ini sudah dianggarkan. Namun, karena pandemi COVID-19, membuat kondisi keuangan daerah terganggu. TPP pun batal diberikan. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga