Tangani Rumah Kumuh, Pemkot Bantu Perbaikan Rumah Warga Punggolaka
Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 16 Agustus 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan bantuan perbaikan rumah swadaya pada warga Kelurahan Punggolaka. Foto: Sumarlin/Telisik
" Sebanyak 16 warga Kelurahan Punggolaka mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. "
KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari tahun 2021 di Kelurahan Punggolaka, Senin (16/8/2021).
Sebanyak 16 warga Kelurahan Punggolaka mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, meminta warga yang menerima bantuan agar bertanggung jawab dan memberikan contoh yang baik agar bantuan serupa bisa kembali diperoleh.
"Kita berharap bapak/ibu dari bantuan ini rumahnya nanti bisa lebih nyaman, karena rumah tidak harus mewah menurut saya, yang penting kita bisa istirahat dengan tenang setelah capek bekerja memenuhi kebutuhan hidup keluarga," ucapnya.
Menurut pasangan Siska Karina Imran ini, dengan rumah yang layak bisa menciptakan keluarga yang sehat. Dengan program ini juga, diharapkan rumah-rumah di Kota Kendari bisa tertata rapi.
Baca juga: Kasus Melorot, Pemkot Kendari Tunggu Pusat Turunkan Level PPKM
Baca juga: Peserta SKD CPNS di Kendari Wajib Swab Antigen, Kalau Positif Bagaimana?
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, bantuan ini dijalankan untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bantuan ini bertujuan mengurangi jumlah backlog (kekurangan) kepemilikan rumah terhadap pertumbuhan jumlah rumah tangga baru, untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni Kota Kendari," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.
"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya," lanjutnya.
Ia menambahkan, perbaikan rumah tidak layak huni melalui program bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini, sebagai upaya menekan angka kawasan kumuh serta mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
Untuk mendapatkan bantuan ini, para penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya, memiliki tanah sendiri, pendapatan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) serta siap melakukan pembangunan secara swadaya. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha