Tarif Hana Hanifah Rp 20 Juta, Digrebek Sedang Tak Berbusana, Ini Kronologisnya

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 14 Juli 2020
0 dilihat
Tarif Hana Hanifah Rp 20 Juta, Digrebek Sedang Tak Berbusana, Ini Kronologisnya
Menurut pihak kepolisian, Hana Hanifa digerebek bersama teman kencannya di kamar hotel dalam keadaan tanpa busana. Foto: Repro Google.com

" Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga Kota Medan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Saat digerebek di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020), Hana Hanifah dalam kondisi tanpa busana.

Tarif sekali kencan dengan Hana Hanifah, artis FTV, sebesar Rp 20 juta. Seorang pria pengusaha asal Medan berinisial A, ditemukan bersama Hana Hanifah saat digerebek.

Polisi juga membeberkan, kronologi penggerebekan Hana Hanifah di hotel, mulai dari Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta hingga ditemukan alat kontrasepsi di kamar hotel tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengungkapkan, berdasarkan hasil pengakuan artis berusia 23 tahun itu, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Pengakuan yang bersangkutan, awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) yang dikutip dari wartakotalive.com.

Kemudian, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Baca juga: Artis Hana Hanifah Ditangkap Bersama Pengusaha di Hotel, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi

Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Rekan dia yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya.

Minggu malam sekira 21.30 WIB, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.

Pria hidung belang berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Juga diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.

"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan, satu orang saksi lain yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari.

Muncikari itu berinisial RR berumur 30 tahun bekerja sebagai wiraswasta.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisial RR, seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga Kota Medan," jelasnya.

Tapi, Martuasah Tobing menyebutkan bahwa RR ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di Jakarta.

Ketika digelandang dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Baca juga: Banjir Bandang Luwu Utara, 2 Meninggal 6 Dinyatakan Hilang

Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Pihak polisi menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi tanpa busana.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," ucap Riko.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, dilansir dari wartakotalive.com.

Kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga