JAKARTA, TELISIK.ID - Saat digerebek di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020), Hana Hanifah dalam kondisi tanpa busana.
Tarif sekali kencan dengan Hana Hanifah, artis FTV, sebesar Rp 20 juta. Seorang pria pengusaha asal Medan berinisial A, ditemukan bersama Hana Hanifah saat digerebek.
Polisi juga membeberkan, kronologi penggerebekan Hana Hanifah di hotel, mulai dari Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta hingga ditemukan alat kontrasepsi di kamar hotel tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengungkapkan, berdasarkan hasil pengakuan artis berusia 23 tahun itu, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.
"Pengakuan yang bersangkutan, awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) yang dikutip dari wartakotalive.com.
