Pengedar Ditangkap, Sabu Ditemukan di Pekarangan Rujab Ketua PN Raha

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 31 Desember 2019
0 dilihat
Pengedar Ditangkap, Sabu Ditemukan di Pekarangan Rujab Ketua PN Raha
Kasat Narkoba Polres Muna, IPTU Hamka. Foto : Istimewa

" Nanti dikantor ya. Kita masih kembangkan. "

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna berhasil menangkap salah seorang terduga pengedar Sabu-Sabu (SS) berinisial DD di jalan Sukowati (Ambon Camp), Senin (30/12/2019) sekira pukul 17.50 Wita. 

Baca Juga: Enam Rumah Rata, Dilahap Si Jago Merah

Polisi yang mendapat laporan masyarakat bergerak cepat mengangkap DD dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Lurah Laende, Rachmad Dianto Ady ditemukan 4 sachet kecil butiran kristal yang dililit plastik dipekarangan Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha. 

Penggeledahan terus dilakukan dan kembali ditemukan satu sachet dalam kulit rokok disamping rumah DD. Didalam rumah didapati ratusan sachet kosong dan satu sendok takar. 

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba, IPTU Hamka belum bisa memberi keterangan secara resmi. Pasalnya, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan.

 "Nanti dikantor ya. Kita masih kembangkan," singkatnya saat membawa DD menuju Mapolres Muna. 

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga