Tawarkan ABG ke Pria Hidung Belang Mucikari Ini Ditangkap Polisi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 22 Maret 2023
0 dilihat
Tawarkan ABG ke Pria Hidung Belang Mucikari Ini Ditangkap Polisi
Sejumlah ABG diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, di mana mereka diduga sebagai korban dari kasus TPPO. Mereka semua diamankan dari wisma Flamboyan, Prigen, lokasi tersebut dikenal sebagai penyedia tenaga esek-esek. Foto: Ist.

" Puluhan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, di mana mereka adalah korban dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka semua diamankan dari wisma Flamboyan, Prigen, lokasi tersebut dikenal sebagai penyedia tenaga esek-esek "

SURABAYA, TELISIK.ID - Puluhan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, di mana mereka adalah korban dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka semua diamankan dari wisma Flamboyan, Prigen, lokasi tersebut dikenal sebagai penyedia tenaga esek-esek.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama mengaku, dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial WG (30) warga Pecalukan Prigen Pasuruan, diduga sebagai mucikari

Bayu mengatakan sebelum mengamankan WG, pihanya beberapa waktu lalu sudah menangkap lima orang dalam kasus TPPO.

Baca Juga: Alasan Emak-emak di Surabaya Dukung Anies Baswedan

Baca Juga: Aniaya Korban dengan Tangan Terborgol, Pelaku Pengeroyokan di Perak Surabaya Ditangkap

"Kelimanya sudah kami tetapkan juga sebagai tersangka dan kami menduga WG juga bagian dari lima tersangka tersebut," jelasnya, Rabu (22/3/2023).

Sedangkan Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus TPPO sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan kami akan terus kembangkan kasus ini," pungkasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga