SURABAYA, TELISIK.ID - Puluhan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, di mana mereka adalah korban dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka semua diamankan dari wisma Flamboyan, Prigen, lokasi tersebut dikenal sebagai penyedia tenaga esek-esek.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama mengaku, dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial WG (30) warga Pecalukan Prigen Pasuruan, diduga sebagai mucikari

Bayu mengatakan sebelum mengamankan WG, pihanya beberapa waktu lalu sudah menangkap lima orang dalam kasus TPPO.

Baca Juga: Alasan Emak-emak di Surabaya Dukung Anies Baswedan

Baca Juga: Aniaya Korban dengan Tangan Terborgol, Pelaku Pengeroyokan di Perak Surabaya Ditangkap