Tegur Pengurus Cabang di Jatim, PB NU Larang Terlibat Politik Praktis

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 17 Februari 2022
0 dilihat
Tegur Pengurus Cabang di Jatim, PB NU Larang Terlibat Politik Praktis
ketum PB NU, KH Yahya Cholil Staqif saat di Jatim. Foto: Ist

" Ketum PB NU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya melarang seluruh pengurus NU untuk terlibat politik praktis "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ketum PB NU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya melarang seluruh pengurus NU untuk terlibat politik praktis. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas NU dalam perpolitikan di Indonesia.

Pria yang akrab dipanggil dengan Gus Yahya ini menuturkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tiga pengurus cabang di Jatim yaitu Bondowoso, Sidoarjo dan Banyuwangi karena diduga telah terlibat politik praktis.

“Para pengurus tersebut telah melampaui batas-batas parameter yang diijinkan dalam berpolitik praktis. Mereka mengatasnamakan lembaga NU dan menggunakan kantor untuk kegiatan politik praktis,” jelasnya di Surabaya, Kamis (17/2/2022).

Dikatakan politisi PKB ini, dalam pemanggilan para pengurus cabang tersebut, pihaknya akan meminta klarifikasi dari masing-masing pengurus tersebut.

“Ini yang akan kami tertibkan dan jika terbukti akan diterbitkan surat peringatan,” jelasnya.

Meski melarang seluruh pengurus NU terlibat dalam politik praktis, Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya tidak melarang pengurus NU untuk aktif di partai politik.

Baca Juga: Bursa Capres 2024 Menghangat, William Wandik Sebut AHY Layak Diusung

“Kalau berpartai politik tidak dilarang. Banyak aktivis partai politik di pengurus NU. Dari aktivis Partai Golkar, PDIPerjuangan. Bahkan saya aktivis PKB,” jelasnya.

Baca Juga: Konsel Mulai Ancang-Ancang Sambut Pemilu 2024

Untuk Pilpres, Ketum PB NU ini mengaku melarang pengurus PB NU untuk maju di Pilpres 2024 mendatang.

“Kalau dari PB NU jangan dengan alasan keterlibatan organisasi konstitusional. Kalau maju di Pilpres otomatis harus keluar dari PB NU,” tandasnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga