MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Polres Kabupaten Muna mulai mengatur strategi dalam rangka meminimalisir terjadinya kecurangan saat pilkada 2020 berlangsung. Salah satu yang dilakukan penyelenggara pemilu dan pihak keamanan itu adalah dengan memetakan sejumlah potensi kerawanan yang bisa saja timbul.
Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna menerangkan, beberapa potensi kerawanan yang bisa saja terjadi seperti saat pilkada 2015 silam meliputi adanya mobilisasi penduduk dari kabupaten lain, netralitas penyelenggara, Daftar Pemilih Tetap (DPT), black campain, hoax, netralitas ASN, jual beli kartu panggilan pemilih, memilih dua kali dan politik uang. Karena itu, mulai saat ini, pihaknya terus memantau itu.
"Gerak-gerik itu sudah masuk dalam radar pantauan kami," kata pria yang kerap disapa Bram itu.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, untuk meminimalisir terjadinya kerawanan pilkada, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Antara lain gencar melakukan sosialisai dengan tujuan memberi pemahaman terhadap pemilih agar tidak terkontiminasi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.