Temukan 5 Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal, BPOM Sultra Warning Masyarakat

Apriliana Suriyanti, telisik indonesia
Rabu, 15 Desember 2021
0 dilihat
Temukan 5 Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal, BPOM Sultra Warning Masyarakat
Ilustrasi kosmetik ilegal. Foto: Repro Suara.com

" Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) temukan 5 kasus peredaran kosmetik tanpa izin edar selama 2021 "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) temukan 5 kasus peredaran kosmetik tanpa izin edar selama 2021.

Kepala Balai BPOM Sultra, Yoseph Nahak mengungkapkan, dari 6 kasus yang ditangani oleh BPOM mendominasi adalah kasus peredaran kosmetik tanpa izin edar sebanyak 5 kasus, dan 1 kasus tentang obat-obat tertentu yang disalahgunakan.

"Dari kasus yang kami tangani dan kami proses sampai ke pengadilan, didominasi oleh kosmetik tanpa izin edar," katanya kepada awak media, Rabu (15/12/2021).

Peredaran produk kosmetik ilegal tersebut ditemukan di beberapa daerah di Sultra, antara lain Kota Kendari, Kota Bau-Bau, dan Kabupaten Kolaka.

Baca Juga: BNNP Sultra Edukasi ASN Inspektorat Lawan Narkoba

Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi yang begitu pesat memungkinkan produk barang dan jasa sangat mudah didapatkan melalui platform-platform online.

Hal ini menjadi perhatian BPOM Sultra untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian produk kosmetik secara online.

"Tidak semua, tapi harapannya masyarakat yang ingin membeli kosmetik lewat online mesti memperhatikan komposisi, izin edar, dan sebagainya," ucapnya.

Yoseph Nahak menilai, kosmetik yang dijual tanpa izin edar ini berpotensi tinggi miliki bahan berbahaya sehingga masyarakat mesti berhati-hati.

"Kalau beli kosmetik, pastikan kosmetik tersebut terdaftar, sudah ada aplikasi online namanya BPOM Mobile untuk mengecek izin edar yang dikeluarkan dari BPOM," katanya.

Dengan melakukan pengecekan izin edar pada kosmetik yang hendak dibeli, maka dapat mengurangi resiko penggunaan bahan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri.

Salah satu bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik adalah mercuri, kalau dipakai secara terus menerus bisa beresiko terkena kanker kulit.

"Bukan hanya itu, zat ini juga bisa membahayakan sistem saraf dalam tubuh," jelasnya.

Yoseph juga mengatakan, dalam waktu dekat yakni akhir Desember 2021 nanti BPOM Sultra akan melaksanakan press release untuk menginformasikan temuan bahan berbahaya pada kosmetik, obat, dan makanan di Sultra selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Hingga Desember 2021, 51 Pecandu Narkoba di Kendari Jalani Rehabilitasi

"Akhir tahun kita akan mengadakan penyampaian secara keseluruhan, sekaligus mengedukasi masyarakat," tuturnya.

Pada kenyataannya, masyarakat sampai saat ini masih sangat mudah terbuai dengan iklan produk yang menjanjikan hasil instan.

"Walaupun kami selalu adakan pengawasan tapi selama masih ada permintaan, kejahatan ini akan terus ada sampai kapanpun, kenapa? Karena keuntungannya menggiurkan," tegasnya.

Maka dari itu, selain memberikan informasi terkait bahan-bahan berbahaya yang terkandung pada makanan, obat, dan kosmetik, juga perlu dibarengi dengan edukasi pada masyarakat secara masif. (C)

Reporter: Apriliana Suriyanti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga