Temukan Titik Tengah, Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa Berakhir Damai
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 10 Mei 2022
0 dilihat
Kedua belah pihak, keluarga korban dan kepala sekolah setelah berhasil dimediasi di Polsek Tikep, Muna Barat. Foto: Ist.
" Perdamaian ditempuh setelah beberapa bulan dilakukan mediasi, dengan kesepakatan dan pertimbangan secara kekeluargaan maupun secara personal "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Akhir dari kasus penamparan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap siswa di SMP Negeri 1 Atap Tikep, Kabupaten Muna Barat, terselesaikan dengan jalan damai.
Perdamaian ditempuh setelah beberapa bulan dilakukan mediasi, dengan kesepakatan dan pertimbangan secara kekeluargaan maupun secara personal.
Kasus yang terjadi sekitar beberapa bulan lalu, yakni tanggal 8 Januari 2022, dan secara resmi pihak keluarga melaporkan pada kepolisian pada tanggal 10 Januari 2022, di mana terhitung selama empat bulan menempuh masa mediasi.
Namun baru berhasil dimediasi untuk terakhir kalinya pada tanggal 7 Mei 2022 lalu, dan disepakati kedua belah pihak memilih untuk berdamai.
La Ode Rifai, paman dari siswa korban penamparan ini menuturkan, pihak keluarga menerima kesepakatan yang ada, serta telah mencabut laporan di kepolisian pada Senin, 9 Mei 2022.
"Kami sudah mencabut laporan, dan berterima kasih banyak terhadap pihak Polsek Tikep. Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang kedua kalinya," tuturnya, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Bupati Muna Tidak Punya Kepentingan di Pergantian Ketua DPRD
Ia juga berharap agar antara pihak keluarga siswa dan pihak guru bisa menjalin hubungan tali silahturahmi dengan baik. Apabila ada tindakan siswa yang melanggar aturan sekolah, sebaiknya dibicarakan dengan kepala dingin terlebih dahulu. Ia juga berharap guru sebagai pendidik mampu memberikan didikan dan pelayanan yang baik bagi siswa.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Atap Tikep, La Daini, mengakui kekeliruannya. Tindakan yang ia lakukan kepada siswa, menjadi suatu pelajaran untuk ke depannya.
"Dari awal saya keliru atas tindakan ini, dan saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," ucapnya.
Setelah ini, La Daini mengaku akan kembali ke Pulau Katela untuk memberi pelayanan pendidikan terbaik di sana. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK Meluas, Polda Jawa Timur Terjunkan Satgas Pangan
Diberitakan sebelumnya, penamparan terjadi sekitar empat bulan lalu. Kasus ini berawal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang. Karena tak ada siswa yang mengaku menyembunyikan kunci mess, kepala sekolah menampar tiga siswa.
Selepas kejadian itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep. Namun dua dari tiga orang tua siswa memilih berdamai terlebih dahulu. Sedangkan orang tua siswa atas nama La Ode Junaedi memilih melanjutkan laporan tersebut, dan baru berdamai Senin (9/5/2022) kemarin. (B)
Reporter: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali