Tepi Barat Dicaplok, Hidayat Serukan Presiden Jokowi Pimpin Gerakan Boikot Produk Israel
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 30 Juni 2020
0 dilihat
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ist.
" Kami dukung aksi seperti itu, karena sama dengan yang diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana Pemerintah Israel mencaplok atau menganeksasi wilayah Tepi Barat Palestina menuai kecaman dari Indonesia.
Bahkan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan Presiden Jokowi mewakili Indonesia pimpin gerakan menolak dan memboikot produk Israel.
Menurut Hidayat, Israel yang kembali melanggar hukum internasional dan resolusi PBB dengan menganeksasi wilayah di Tepi Barat Palestina.
Hidayat berharap, Presiden Joko Widodo menggaungkan usaha untuk menolak dan menggagalkannya upaya aneksasi, itu dengan menggalang gerakan boikot produk Israel, seperti yang diutarakan pada Konferensi Luarbiasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta, pada 2016 lalu.
“Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyampaikan penolakan dan kecamannya. Namun, perlu langkah yang lebih konkret untuk menekan Israel, salah satunya dengan menggaungkan gerakan boikot atas produk-produk Israel. Cara ini diharapkan bisa memaksa Israel untuk tidak melanjutkan aneksasi dan kembali serius mewujudkan perdamaian di Palestina,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id di Jakarta (30/6/2020).
Alumnus HMI ini mengungkapkan, saat ini Irlandia, salah satu negara di Eropa, sedang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Mengimpor Barang, Jasa, dan Sumber Daya Alam yang Berasal dari Wilayah Pendudukan Ilegal Israel. Pembahasan RUU INI diinisasi oleh senator Frances Black.
“RUU semacam ini perlu juga diadopsi oleh Indonesia, sebagai bukti penolakan penjajahan sebagaimana implementasi dari Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.
Hadirnya RUU ini, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), perlu dihadirkan. Pasalnya, meski tidak memiliki hubungan diplomatik satu sama lain, tetapi hubungan ekspor-impor ilegal antara Indonesia-Israel diam-diam masih berlangsung. Seharusnya kegiatan ekspor impor seperti itu dihentikan dan dilarang dengan hadirnya RUU tersebut.
Baca juga: Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menuturkan, gerakan pemboikotan produk Israel telah dipopulerkan oleh para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, dengan gerakan Boycott Divestment and Sanction (BDS). Boikot yang dikampanyekan bukan hanya dari segi ekonomi saja, tetapi boikot dari segi kebudayaan maupun akademik.
“Gerakan BDS ini semakin massif dilakukan olah para kaum terpelajar dan aktivis HAM di negara barat. Gerakan ini diharapkan akan semakin berdampak apabila melibatkan peran negara. Dan Indonesia sudah selayaknya jadi contoh dan memimpin gerakan ini dalam lingkup antar negara,” tukasnya.
Oleh karena itu, Hidayat meminta Menteri Luar Negeri Republik Indonesia untuk lebih memaksimalkan usahanya menentang dan menggagalkan target Israel untuk menganeksasi tanah-tanah Palestina di Tepi Barat.
“Menlu perlu memaksimalkan koordinasi dan kooperasi dengan ASEAN, OKI serta Perserikatan Bangsa-Bangsa baik melalui Dewan Keamanan maupun Sidang Umum,” ujarnya.
Hidayat juga mengapresasi langkah Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menggalang dukungan organisasi dan anggota parlemen-parlemen mitra BKSAP DPR RI untuk menolak dan menggagalkan proyek aneksasi Israsel tersebut.
"Karena tindakan Israel itu jelas bertentangan dengan aturan hukum internasional, resolusi, dan menjauhkan realisasi program perdamaian di Timur Tengah,” tuturnya.
Hidayat mengapresiasi langkah politisi dan pemimpin dunia yang aktif menolak aneksasi itu. “Lebih dari 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani petisi surat kecaman dan penolakan atas rencana aneksasi Israel terhadap tanah-tanah Palestina di Tepi Barat. Mereka menuntut agar pemimpin negara-negara di Eropa juga menolak.
"Kami dukung aksi seperti itu, karena sama dengan yang diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia,” tandasnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali