Terancam Punah, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara Fokus Merevitalisasi Bahasa Daerah

Nur Aziza, telisik indonesia
Senin, 26 Februari 2024
0 dilihat
Terancam Punah, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara Fokus Merevitalisasi Bahasa Daerah
Suasana Repat koordinasi para pemangku kepentingan Revitalisasi bahasa daerah. Foto: Nur Aziza/Telisik

" Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) fokus merevitalisasi bahasa daerah tahun 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) fokus merevitalisasi bahasa daerah tahun 2024.

Menurut Kepala KBST, Uniawati mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan bahasa terbesar ke-2 di dunia.

Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan 9 diantaranya bahasa daerah di Sulawesi Tenggara, yang saat ini menjadi bukti akan kekayaan bangsa Indonesia yang bhinneka.

Namun kata Uniawati, dengan banyaknya bahasa akan menjadi tantangan besar akan terjadi kepunahan bahasa.

Untuk menghindari hal tersebut, tambah Kepala KBST, setelah melakukan kajian vitalitas, saat ini dikalangan Sulawesi Tenggara, dari sembilan bahasa daerah yakni bahasa Culambacu, ciacia, kulisusu, lasalimu kamaru, moronene, bahasa muna, bahasa Tolaki, bahasa wolio dan bahasa pulau atau bahasa wakatobi.

Baca Juga: Viral Warga di Kendari Tolak Dibubarkan Saat Sabung Ayam: Itu Pemersatu

Sementara yang menjadi bahasa daerah pertama direvitalisasi pada tahun ini adalah bahasa daerah Tolaki.

"Setelah kami melakukan kajian, dari sembilan bahasa di Sultra sudah mengalami kemunduran, bahkan ada beberapa bahasa daerah yang sudah masuk dalam tahap kritis," kata Uniawati, Senin (26/2/2024).

Melalui upaya revitalisasi bersama dengan pemerintah harus bersama-sama bersinergi untuk menekan akan terjadinya kepunahan bahasa.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo mengatakan, kewajiban untuk melaksanakan perlindungan dalam hal ini revitalisasi bahasa daerah itu adalah kewajiban dari daerah itu sendiri.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwasanya kegiatan atau perlindungan bahasa dan sastra daerah menjadi kewajiban pemerintah daerah, sementara yang menjadi pengembangan pembinaan bahasa itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

"Alhamdulillah kegiatan ini bisa kita laksanakan di tahun 2024," kata Imam Budi Utomo.

Saat ini generasi muda enggan lagi menggunakan bahasa daerah hingga data menunjukan sekitar 10 persen terjadinya penurunan bahasa.

Imam Budi Utomo juga mengatakan, sekitar 74 persen yang menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga dan juga di lingkungan masyarakat, selebihnya menggunakan bahasa nasional.

Baca Juga: Evaluasi Pelanggaran Personel, Wakapolda Sulawesi Tenggara Mewarning Bintara Remaja

Walaupun kabar baiknya saat ini bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dan sudah diresmikan menjadi bahasa persidangan umum di UNESCO.

"Bahasa Indonesia kita internasionalkan, kita perkuat dalam negeri dan bahasa daerah kita perkuat di wilayah masing-masing," tambahnya lagi.

Rapat Revitalisasi Bahasa Daerah ini dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menurut sekretaris daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, kegiatan ini bisa dilakukan secara bertahap karena di Sultra banyak bahasa daerah sehingga perlu waktu untuk dilakukan revitalisasi.

Dalam mengatasi akan terjadinya kepunahan bahasa daerah, menurut Asrun, hal ini memerlukan peran orang tua di dalamnya agar memakai bahasa daerah agar para penerus bisa mengetahui bahasa daerah di masing-masing wilayah. (A)

Penulis: Nur Aziza

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga