Terduga Pelaku Pembakaran di Muna dan Muna Barat Jalani Observasi di Rumah Sakit Jiwa

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 15 Juni 2022
0 dilihat
Terduga Pelaku Pembakaran di Muna dan Muna Barat Jalani Observasi di Rumah Sakit Jiwa
UL (baju biru), terduga pembakar fasilitas di Kelurahan Butung-Butung dan DPRD Mina Barat. Foto : Sunaryo/Telisik

" UL, terduga pelaku pembakaran motor viar milik Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu dan tiga buah kursi di DPRD Muna Barat pada 8 Mei lalu saat ini menjalani perawatan "

MUNA,TELISIK.ID - UL, terduga pelaku pembakaran motor viar milik Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu dan tiga buah kursi di DPRD Muna Barat pada 8 Mei lalu saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Warga Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat itu digiring polisi ke RSJ untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Terduga pelaku sementara menjalani observasi di RSJ," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan, Rabu (15/6/2022).

Arwan menerangkan, masa observasi dilakukan dokter biasanya selama 14 hari. Dari situ kemudian dapat diketahui kondisi kejiwaannya.  

"Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya," ujarnya.

Meski terduga pelaku belum dilakukan pemeriksaan, pihaknya telah mempersiapkan berkas surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Baca Juga: Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet, Fadli Zon: Untuk Kurangi Beban Pemerintah

"Statusnya belum sebagai tersangka, makanya SPDP baru sebagai terlapor," terangnya.

Bila hasil pemeriksaan nantinya, terlapor dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka kasusnya akan dihentikan (SP3).

Selain di Polsek Katobu, laporan UL juga ada di Polsek Lawa terkait pembakaran tiga buah kursi di Kantor DPRD Muna Barat.

"Ada pengaduan dari sekwan," kata Kapolsek Lawa, Ipda Suratman.

Kini, pihaknya telah menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Penyelesaian Kasus Bom Mantan Bupati Buton Selatan Dinilai Tabrak Aturan

"Prosesnya tetap lanjut. Kita hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ," terangnya.

Sementara itu, UL mengakui telah melakukan pembakaran fasilitasi di Kelurahan Butung-Butung dan DPRD Muna Barat. Selain di dua tempat itu, UL juga mengaku sempat membakar sampah di Kantor KPU Muna Barat.

"Saya sengaja bakar, karena motornya rusak, di DPRD kekurangan kursi dan di KPU kotor sekali," katanya.  (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga