Terminal Tipe B Baruga, Wujud Perhatian Dishub Sulawesi Tenggara pada Masyarakat

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Terminal Tipe B Baruga, Wujud Perhatian Dishub Sulawesi Tenggara pada Masyarakat
Terminal Tipe B yang berada di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Pembenahan Terminal Tipe B yang berada di Kecamatan Baruga, merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan sarana dan prasarana moda transportasi umum "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai wujud perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menciptakan pelayanan yang maksimal, pemerintah membangun fasilitas Terminal Tipe B di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Hal ini seperti iungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Fasikin. Dia menuturkan, pembenahan ataupun rehabilitasi Terminal Tipe B yang berada di Kecamatan Baruga, merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan sarana dan prasarana moda transportasi umum bagi masyarakat.

Pembangunan Terminal Tipe B juga untuk membuat masyarakat menggunakan moda transportasi yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, dengan adanya Terminal Tipe B yang berada di Kecamatan Baruga, juga membuat pengelolaan keluar dan masuk bus lebih mudah teratur.

Terminal Bus Tipe B adalah salah satu jenis terminal bus yang digunakan untuk melayani perjalanan bus antar kota atau antar provinsi. Terminal bus ini memiliki ukuran dan fasilitas yang lebih besar dibandingkan dengan Terminal Bus Tipe B (lokal atau dalam kota).

Berikut adalah beberapa ciri khas Terminal Bus Tipe B:

Baca Juga: Sopir Angkutan Umum Konawe Keluhkan Terminal yang Tak Aktif

Skala dan kapasitas yang besar. Terminal Bus Tipe B dirancang untuk melayani jumlah penumpang yang lebih besar dan rute perjalanan yang lebih jauh. Terminal ini sering menjadi titik persinggahan bagi bus yang menghubungkan kota-kota besar di wilayah yang lebih luas.

Fasilitas lengkap. Terminal Bus Tipe B dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang tunggu penumpang, tempat makan, kios, toilet umum, dan area parkir yang luas untuk bus dan kendaraan pribadi. Beberapa Terminal Bus Tipe B juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya, seperti minimarket, ATM, dan layanan taksi.

Aksesibilitas yang baik. Terminal Bus Tipe B biasanya terletak di lokasi strategis dan mudah diakses oleh transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Terminal ini juga sering memiliki akses yang baik ke jaringan jalan utama dan fasilitas transportasi lainnya, seperti stasiun kereta api atau bandara.

Salah satu fasilitas yang tersedia di Terminal Tipe B adalah ruang tunggu yang dibuat lebih luas disertai dengan kursi yang tersedia. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

Pelayanan berbagai trayek dan perusahaan bus. Terminal Bus Tipe B melayani berbagai trayek bus antar kota dan bekerja sama dengan berbagai perusahaan bus. Penumpang dapat memilih perusahaan bus sesuai dengan tujuan mereka dan memanfaatkan berbagai pilihan jadwal keberangkatan.

Keamanan dan pengaturan lalu lintas. Terminal Bus Tipe B biasanya dilengkapi dengan sistem keamanan dan pengaturan lalu lintas yang baik, seperti CCTV, petugas keamanan, dan petugas lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan penumpang dan memastikan kelancaran operasional bus di dalam terminal.

Terminal bus tipe B memiliki peran penting dalam sistem transportasi perkotaan dan antar kota, menghubungkan berbagai daerah dengan menyediakan layanan bus yang nyaman dan efisien bagi para penumpang yang melakukan perjalanan jauh.

Melansir Dephub.go.id dari laman Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terminal penumpang Tipe B, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).

Baca Juga: Menelisik Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur, Jaksa Geledah Kantor Dishub

UPTD Penyelenggara Terminal memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

1. Pelaksanaan operasional pelayanan keluar-masuk kendaraan antar kota antar provinsi dan antar kota dalam provinsi.

2. Pelaksanaan pelayanan angkutan orang di dalam terminal.

3. Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana terminal.

4. Pelaksanaan operasional tugas-tugas teknis dalam pelayana keselamatan, kehandalan, kenyamanan, keterjangkauan dan kesetaraan pada terminal Tipe B.

5. Pelaksanaan pelayanan administrasi ketatausahaan dan kerumahtanggaan. (B-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga