Menelisik Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur, Jaksa Geledah Kantor Dishub
Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 11 Oktober 2022
0 dilihat
Tim Penyidik Kejari Manggarai saat menggeledah Kantor Dishub Manggarai Timur terkait dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur. Foto: Ist
" Tim penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur "
MANGGARAI TIMUR, TELISIK.ID - Tim penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (11/10/2022).
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu, dilakukan untuk menelisik dugaan korupsi penyimpangan pengadaan lahan pada pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tahun 2012/2013 lalu.
Hadir dalam penggeledahan itu Kasi Intel Kejari Manggarai, Ariz Risky Ramadhon, Kasi Pidsus, Daniel Merdeka Sitorus, Kasi Pidum, Muhamad Ridwan dan Kasi PB3R, Hero Ardi Saputro. Turut hadir TNI/Polri, Kadis dan Staf Dishub Matim, Kabag Hukum Pemda Matim dan Camat Borong.
Baca Juga: Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Polisi Periksa 22 Saksi
Usai penggeledahan, Kasi Intel Kejari Manggarai, Ariz Risky Ramadhon menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan atas surat perintah penggeledahan Kajari Manggarai Nomor: Prin-110/N.2.17/Fd.1/11/2022 tanggal 11 Oktober 2022 dan izin penggeledahan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 8/Pen.Pid/2022/PN Ruteng tanggal 11 Oktober 2022.
Tindakan penggeledahan ini, jelas Rizky dilakukan tim penyidik untuk menelisik lebih jauh dan mencari barang bukti terhadap dugaan penyimpangan pengadaan lahan pembangunan Terminal Kembur.
Hasil penggeledahan tersebut, lanjut dia, tim berhasil mengumpulkan 17 dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi penyimpangan lahan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Propam Bergerak Cepat, Terduga 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Disidang
"Selanjutnya kami akan melakukan penyitaan terhadap 17 dokumen ini untuk memperkuat bukti di persidangan," jelas Rizky.
Terpisah, Kajari Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan, pihaknya telah menaikan kasus dugaan korupsi Terminal Kembur dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini, kata Bayu, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk tahap penyidikan. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin