Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Tergantung di Kantor Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 11 Mei 2022
0 dilihat
Kantor Polresta Deli Serdang, lokasi tersangka pencabulan tewas diduga gantung diri. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).
Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membenarkan adanya tersangka yang tewas gantung diri di ruangan kerja penyidik.
"Iya, pelaku gantung diri di ruangan penyidik dengan menggunakan kabel listrik, dia mengikat di terali besi yang ada di tuangan itu," kata Irsan.
Menurut Irsan, pelaku ditangkap Selasa 10 Mei 2022. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan. Karena kondisi petugas sedang tidak fit, lalu pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan keesokan harinya.
Baca Juga: Nelayan Pasutri dan Bayinya Ditemukan Tewas Mengapung di Laut
"Jadi, Selasa pukul 20:00 WIB, pelaku diperiksa penyidik, karena kurang fit, penyidik menunda pemeriksaan. Lalu penyidik istirahat dan tidur," sambung Irsan.
Keesokan harinya, sekira pukul 07:00 WIB, pelaku ditemukan tergantung dengan menggunakan kabel listrik yang ada di ruangan itu. Irsan berkeyakinan jika pelaku murni gantung diri.
"Sekira pukul 02:00 WIB, anggota mengecek ke lokasi, pelaku masih ditemukan sedang beristirahat. Namun, sekira pukul 07:00 WIB, pelaku ditemukan tewas gantung diri," tuturnya.
Mendapat itu, petugas yang sedang piket langsung bergegas membawa MR ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan pertama.
Baca Juga: Pria Ini Tewas Ditikam Kerabatnya, Polisi Dalami Motif
"Sampai saat ini, jenazah MR masih dilakukan autopsi di rumah sakit. Pihak keluarga MR sudah kami berikan informasi dan sekarang masih di rumah sakit. Jadi, dalam kasus ini, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh MR tersangka kasus pencabulan itu," tambah Irsan.
Mengapa tersangka tidak di ruangan tahanan dan tidak ada yang menjaganya di ruangan penyidik? Mendengar itu, Irsan mengaku, petugas sedang kurang fit dan tertidur.
"Kenapa tidak dititipkan di ruangan tahanan, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan satu kali 24 jam. Makanya masih di ruangan penyidik. Kemudian, penyidik yang piket di saat itu sedang kurang fit dan tertidur, setelah itu barulah insiden itu terjadi. Sampai saat ini, penyidik dan petugas piket sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam)," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin