Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Konawe Dilapor Kejari

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 04 Februari 2022
0 dilihat
Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Konawe Dilapor Kejari
Forum Formadewa saat melaporkan oknum kepala desa atas dugaan korupsi Dana Desa di Kantor Kejaksaan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe. Foto: Ist

" Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oknum Kades Awua Jaya itu yang sudah dilaporkan "

KONAWE,TELISIK.ID - Oknum Kepala Desa Awua Jaya Kecamatan Asinua Kabupaten Konawe resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut datangnya dari Forum Aspirasi Masyarakat Desa Awua Jaya (Formadewa) dengan Nomor: 001/lhp/formadewa/1/2022, perihal laporan aduan dugaan dana tindak pidana korupsi Dana Desa Awua Jaya Kecamatan Asinua Kabupaten Konawe.

Ketua team kordinator Formadewa, Rasmin mengatakan, ada sejumlah dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oknum Kades Awua Jaya itu yang sudah dilaporkan, antara lain, insentif (honor) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga tahun sejak tahun 2016-2019.

Rasmin menduga, insentif honor tersebut digelapkan oleh oknum Kades dan digunakan untuk kepentingan sendiri.

Selanjutnya kata Rasmin, pada tahun 2018 Kades Awua Jaya menganggarkan program pengadaan kilowatt hour (KWH) listrik yang bersumber dari Dana Desa dan di peruntukkan masyarakat Desa Awua Jaya sebagai penerima manfaat secara gratis.

"Tapi dalam proses pemasangan KWH secara bertahap itu, diduga Kades ini melakukan Pungli dengan harga bervariasi mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan sampai Rp 1,5 juta per kepala keluarga," kata Rasmin, Kamis (3/2/2022).

Lanjut Rasmin, di tahun yang sama pula, Desa Awua Jaya menganggarkan dana  penyertaan modal badan usaha milik desa (BUMDes) sebesar Rp 107.500.000 yang bersumber dari anggaran dana desa untuk pengadaan mobil operasional BUMDes yang seharusnya dibeli dengan cara cash/tunai namun tidak terealisasikan.

Nanti di tahun 2019 baru mobil oprasional BUMDes tersebut dibeli, itu pun setelah penyertaan modal BUMDes yang ke dua dan  tidak ditahu oleh masyarakat berapa jumlah dana yang dikeluarkan  ke rekening BUMDes Desa Awua Jaya itu.

Baca Juga: Dua Pelaku Bom Ikan Meledak di Sumut Ditahan Polisi

"Karena dalam keputusan itu dilakukan secara sepihak oleh kepala desa dan pembelian mobilnya juga atas nama pribadi Kades, itu pun dengan cara dicicil," jelasnya.

Kemudian, pada tahun 2019, anggaran tahap pertama, Kades Awua Jaya menganggarkan kegiatan pelaksanaan pembangunan desa berupa pemeliharaan sumber air bersih milik desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor) sebesar Rp 48.518.000 dan diduga dikerjakan fiktif.

Selanjutnya, pada tahun 2021 Kades Awua Jaya melakukan kegiatan pada karia tunai desa (PKTD) dengan total anggaran sebesar Rp 130.000.000, di mana kegiatan tersebut diguga terjadi pengurangan harian dan gaji tenaga HOK (Markup).

"Pada pelaksanaan kegiatan itu terjadi ada selisih anggaran yang dicairkan dan yang dibayarkan kepada harian atau tenaga gaji hok sebesar Rp 13.400 000 jadi sisa anggaran tersebut masih Rp 116.600.000 di duga tidak di ketahui perutukannya," kata Rasmin.

Masih di tahun yang sama juga 2021, Kades Awua Jaya menganggarkan kegiatan pengadaan empang terpal ternak bibit ikan lele sebanyak 90 unit, dibagi dalam dua tahap pengadaan penganggarannya tahap pertama sebesar Rp 100.420.400 untuk tahap ke dua sebesar Rp 61.279.600.

Baca Juga: Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor, Ini Pengakuan Pelaku

Dari total anggaran tersebut ada dana pelatihan tata cara beternak dan pembudiyaan lele sebesar Rp 40.000.000 bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan akan tetapi dalam kenyataanya kegiatan dimaksud tidak dilaksanakan dan diduga fiktif.

"Tahun 2021. Kepala desa Kembali mengangarkan kegiatan pengadaan pembangunan mandi cuci kakus (MCK) sebanyak 35 unit dengan anggaran yang tidak diketahui oleh masyarakat dan dalam pelaksanaannya juga ditemukan banyak kejangalan karena hanya berapa orang (KK) saja yang diberikan material full dalam pembangunan itu sedangkan yang lain cuma diberikan material seadanya," ungkapannya.

Sementara itu, Kasubsi A Intelijen Kejari Unaaha Kabupaten Konawe, Arbin Nu'mah mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan dari banyaknya laporan yang akan diterima pihak Kejaksaan.

"Insyah Allah kasus ini kami akan tindak lanjuti, kami akan sampaikan perkembangan atas laporan yang kami terima dua Minggu ke depan," bebernya. (B)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Baca Juga