THR ASN Konawe Kepulauan Cair Minggu Ini

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Senin, 10 April 2023
0 dilihat
THR ASN Konawe Kepulauan Cair Minggu Ini
Kantor BKD Kabupaten Konawe Kepulauan, siap mencairkan THR ASN pekan ini, Senin (10/4/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan akan dibayar pada pekan ini "

LANGARA, TELISIK.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan akan dibayar pada pekan ini.

Dilansir dari Kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13.

THR yang akan diberikan kepada ASN meliputi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Adapun pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: THR ASN Muna dan Muna Barat Rp 32 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud mengatakan, proses pembayaran THR dan gaji 13 dimulai Minggu ini.

Komponen yang dibayar adalah gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan tunjangan PPH.

“Insya Allah, Minggu ini pasti cair karena uang kita sangat siap dan dipastikan tidak ada lagi kendala,” jelas Mahmud, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut, Mahmud menjelaskan, THR ASN Konawe Kepulauan sebesar Rp 5.257 juta dengan jumlah 1.243 ASN sedangkan PPPK mendapatkan THR berkisar Rp315 juta dengan jumlah 88 orang.

Baca Juga: Rp 15,8 Miliar THR ASN dan P3K Kolaka Utara Cair Pekan Depan

THR itu sendiri didapatkan secara normatif yang diajukan oleh masing-masing OPD melalui daftar urut kepangkatan yang telah diSusun berdasarkan kehadiran masing-masing ASN.

“Mengenai absensi kehadiran untuk sekarang kita tidak ragu lagi karena sudah berbasis digital yang dirilis oleh BKN, jadi mau di manapun bisa tanpa terkecuali terkendala oleh jaringan,” tambahnya. (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga