Tidak Layak, Kantor PM PTSP Muna Bakal Pindah di Eks Gedung PKK

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 17 Maret 2022
0 dilihat
Tidak Layak, Kantor PM PTSP Muna Bakal Pindah di Eks Gedung PKK
Wabup Muna, Bachrun Labuta meninjau Kantor PM PTSM. Foto: Sunaryo/Telisik

" Gedungnya tidak layak. Rencananya akan dipindahkan ke eks gedung PKK (Wamelai) "

MUNA, TELISIK.ID - Bangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Muna sudah tidak layak. Selain telah mengalami kerusakan, lokasinya yang berada di gedung bekas Kantor Bupati Muna tidak strategis.

Wakil Bupati (Wabup) Bachrun Labuta mengakui hal itu. Saat meninjau langsung kantor PM PTSP Kamis (17/3/2022), Bachrun mengaku ruangannya sumpek, sehingga bisa menimbulkan rasa ketidaknyamanan staf yang bekerja dan pelaku usaha yang ingin mengurus izin.

"Gedungnya tidak layak. Rencananya, kita akan pindahkan ke eks gedung PKK (Wamelai)," kata Bachrun.

Untuk memindahkan Kantor PM PTSP itu, Bachrun terlebih dahulu akan meminta izin ke Bupati, LM Rusman Emba. Toh, bila diizinkan, pemindahan bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Pasar Sentral di Bombana Kumuh, Puluhan Los Tidak Terpakai

"Kantor PM PTSP ini ujung tombak, untuk peningkatan PAD. Kantornya harus representatif dan berada di lokasi yang strategis," ujarnya.

Menurutnya, bangunan Kantor PM PTSP yang ada saat ini, bisa saja direhabilitasi. Namun membutuhkan anggaran yang besar. Sementara kondisi keuangan daerah terbatas. Nah jalan satu-satunya, dipindahkan ke gedung yang kondisinya memadai.

Baca Juga: Warga Konawe Diminta Bersabar, Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Ditunda

"Toh, bila direnovasi, eks gedung PKK itu tidak akan menelan anggaran yang besar," timpalnya.

Sementata itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mengaku tidak masalah dengan rencana pemindahan kantor itu. Bila bupati telah setuju, pemindahan bisa dilakukan.

"Tidak masalah. Kalau sudah ada perintah dari atasan (bupati), kita pindahkan dan carikan dana untuk renovasinya," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga