Tiga Staf PPK Bukan ASN Pemda, KPU Muna Diduga Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 25 Juli 2024
0 dilihat
Tiga Staf PPK Bukan ASN Pemda, KPU Muna Diduga Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022
KPU Muna diduga melanggar PKPU 8 dalam merekrut badan adhoc. Foto: Sunaryo/Telisik

" KPU Muna menetapkan staf yang bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah selesai melakukan perekrutan badan adhoc pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Namun, dalam proses perekrutan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga ada kejanggalan. Lembaga penyelenggara pemilu itu malah menetapkan staf yang bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.

Tercatat tiga staf sekretariat PPK yang bukan ASN Pemda Muna. Adalah Tasrun sebagai Sekretaris PPK Napabalano yang merupakan ASN di Kementerian Agama (Kemenag), Haidin La Ode, Sekretaris PPK Kabangka berstatus guru MIN Kemenag dan Muhamad Saban, staf PPK Kabangka guru SMA.

Pengangkatan ketiganya oleh KPU sangat melanggar ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga: Kejari Muna Fokus Tangani Pekara Korupsi dan Tetap Jaga Netralitas di Pilkada

Di pasal 58 dijelaskan bahwa sekretariat PPK yang berjumlah tiga orang berasal dari AS atau non ASN yang bekerja di lingkungan pemkab/kota.

Nah, dengan status ketiga staf sekretariat pilihan KPU itu sudah bisa dipastikan KPU melakukan mal administrasi yang berpotensi merugikan pengelolaan keuangan.

Informasi yang beredar, kala KPU mengusulkan nama-nama staf ke Plt Bupati, Bachrun Labuta, tidak disertai dengan berkas, sehingga status asal kepegawaiannya tidak diketahui.

Sekda Muna, Eddy Uga yang dikonfirmasi terkait hal itu, enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan untuk mempertanyakan pada KPU.

"Nanti tanya sekretaris KPU," singkat Eddy, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Langgar Netralitas ASN, Plt Bupati Muna Tegur Kadis Nakertrans

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya yang coba dikonfirmasi via ponselnya tidak merespon.

Lain dengan Sekretaris KPU Muna, Halisi yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu malah melempar pada stafnya.

"Nanti konfirmasi sama pak Andi Arwin," tulisnya dalam pesan Whatsapp. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga