Tilang Ditiadakan, Pelanggar Lalu Lintas Diberi Edukasi
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi memberikan penghargaan pada pengendara tertib berlalu lintas. Foto: Sunaryo/Telisik
" Polantas lebih mengendepankan tindakan preventif dan meniadakan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas "
MUNA, TELISIK.ID - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna kembali akan melaksanakan Operasi Simpatik. Dalam operasi itu, Polantas lebih mengendepankan tindakan preventif dan meniadakan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Sesuai instruksi pak Kapolri, dua bulan ke depan tilang ditiadakan," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas, AKP Asnawi, Selasa (25/10/2022).
Penindakan hukum berupa tilang, hanya berlaku pada yang telah menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile. Namun, di Bumi Sowite sistem itu belum berlaku.
"Penindakan tetap dilakukan terhadap hal-hal tertentu, seperti kecelakaan lalu lintas, ugal-ugalan dan knalpot bogar. Selain itu, pelanggaran lainnya, kita hanya tegur dan memberikan edukasi," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Pernah Dibenahi, Atap Ruang Kelas SDN di Kolaka Timur Ambruk
Bukan berarti dengan tiadanya penindakan tilang, pengendara bisa dengan sesukanya melakukan pelanggaran. Pihaknya tetap akan melakukan teguran dan mengarahkan untuk selalu tertib dalam berkendara demi menjaga keselamatan.
"Pelanggar tetap kita tegur, setelah itu dilepas," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Kembali Hadir, Beasiswa PDIP Aspirasi Hugo Parera Sasar Siswa SMK Bina Mandiri Nggorang
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin telah mewanti-wanti anggotanya yang bertugas di lapangan untuk menghindari pungutan liar (pungli). Bila ada yang kedapatan, ia akan memberikan sanksi yang tegas.
"Saya tekankan dalam menjalankan tugas agar profesional, humanis dan memberikan edukasi," pesannya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali