Tim RAG-SS Harap Penegak Hukum Usut Pelaku Kampanye Hitam

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 02 Desember 2020
0 dilihat
Tim RAG-SS Harap Penegak Hukum Usut Pelaku Kampanye Hitam
Konten kampanye hitam yang beredar di media sosial dan di beberapa kecamatan yang ada di Konsel. Foto: Ist.

" Poinnya bahwa pihak RAG-SS tidak pernah membuat selebaran itu. Ada pihak lain yang coba membenturkan atau mengadu domba kami dengan salah satu paslon untuk mencari simpati masyarakat. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Jelang Pilkada Konawe Selatan (Konsel), Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae mulai diserang beragam konten kampanye hitam.

Koordinator tim pemenangan RAG-SS dapil empat, Herman Pembahako mengatakan, aneka kemasan kampanye hitam berupa pamflet yang beredar di beberapa media sosial dan di beberapa kecamatan yang ada di Konsel itu dianggap merugikan Paslon akronim RAG-SS.

Herman mengatakan, meski redaksi kalimatnya normatif. Namun, dalam pamflet tersebut terlihat ada perbandingan salah satu paslon dengan paslon lainnya.

Menurutnya, hal itu dapat berimplikasi pada upaya pecah belah atau adu domba yang merugikan pasangan calon nomor satu.

Untuk itu, tambah dia, dirinya menginstruksikan seluruh jaringan tim sukses dan relawan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan daerah sembari mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

Baca juga: 21,5 Persen Pemilih Terima Suap, tetapi Pilih Calon Sesuai Nurani

"Poinnya bahwa pihak RAG-SS tidak pernah membuat selebaran itu. Ada pihak lain yang coba membenturkan atau mengadu domba kami dengan salah satu paslon untuk mencari simpati masyarakat," kata Herman, Rabu (2/12/2020).

Dirinya juga menyesalkan kampanye hitam itu, mengingat saat ini telah memasuki minggu tenang untuk paslon. Dirinya juga menganggap bahwa hal tersebut dapat merusak harapan terciptanya Pilkada damai di Konsel.

"Sangat kita sesalkan ada kampanye hitam yang mengadu domba antar sesama paslon," tuturnya.

Pihaknya berharap, agar penyelenggara, aparat kepolisian maupun penegak hukum yang terlibat dalam Pilkada dapat mengusut kasus tersebut, agar Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang di Konsel tidak tercederai. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga