Tim Survei Penilaian Integritas Sebut Sulawesi Tenggara Rentan Korupsi

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 28 Agustus 2023
0 dilihat
Tim Survei Penilaian Integritas Sebut Sulawesi Tenggara Rentan Korupsi
SPI menyebut jika Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang rentan korupsi. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Tim survei penilaian integritas (SPI) menyebut, Sulawesi Tenggara rentan korupsi, hal itu berdasarkan SPI Indeks 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Tim survei penilaian integritas (SPI) menyebut, Sulawesi Tenggara rentan korupsi, hal itu berdasarkan SPI Indeks 2022.

Tim SPI mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, karena beberapa OPD belum memberikan data responden utamanya internal di masing-masing OPD untuk SPI.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK RI, Tri Gama Reva sempat menanyakan data responden yang belum diperoleh sampai saat ini. Pasalnya, Sulawesi Tenggara menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memberikan data internal.

"Survei ini bertujuan untuk memetakan potensi korupsi yang terjadi. Hasil indeks, Sulawesi Tenggara pada kisaran 60-an. Kita membuat 4 klaster yaitu sangat rentan, rentan, waspada dan terjaga. Indeks 2022, Sultra berada dalam kuadran rentan," ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: 7000 ASN dan PPPK Sulawesi Tenggara Disumpah

Tri menjelaskan, SPI sejak 2020 sudah masuk menjadi program prioritas nasional dengan tiga jenis responden di antaranya:

- Responden internal dari pegawai institusi.

- Responden pengguna layanan atau pihak yang berinteraksi.

- Responden eksper yang dianggap punya pengetahuan lebih seperti auditor BPK dan BPIP.

Untuk responden internal, persyaratannya yaitu pegawai yang minimal sudah 1 tahun berada di OPD tersebut agar bisa menjawab dan sudah mengetahui betul kondisi di OPD tersebut.

Baca Juga: Siswa SMAN 4 Kendari Wakili Sulawesi Tenggara pada Olimpiade Sains Nasional

Ia berharap, dengan kedatangannya tahun ini di Sulawesi Tenggara, masing-masing OPD sudah bisa memahami SPI sehingga tahun berikutnya tidak terlambat lagi memberikan dat internala.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, sebelum sosialisasi tindak lanjut SPI 2022 di Sulawesi Tenggara, data sudah terkumpul secara keseluruhan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara.

"Kita tidak perlu ragu untuk data-data itu diketahui oleh publik, karena tugas kita memberikan pelayanan pada publik. Kalau mereka tidak bisa dilayani dengan baik, mereka akan lakukan cara-cara untuk mendapatkan data itu," bebernya.

Pihaknya bersama KPK akan memberikan pemahaman kepada para OPD, utamanya tenaga teknis agar nantinya jika ada survei segera di jawab. OPD di Sulawesi Tenggara juga telah berkomitmen untuk cepat memberikan data jika diminta. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga