DPRD Sulawesi Tenggara Ingatkan Dinas PMD Kelola Anggaran Sesuai APBD

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 12 September 2023
0 dilihat
DPRD Sulawesi Tenggara Ingatkan Dinas PMD Kelola Anggaran Sesuai APBD
DPRD Sulawesi Tenggara mengadakan rapat lanjutan membahas perubahan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Sulawesi Tenggara

" DPRD Sulawesi Tenggara mengadakan rapat lanjutan membahas perubahan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara mengadakan rapat lanjutan, pembahasan perubahan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada. Nursalam meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan kegiatan tahun 2023 yang belum terlaksana.

Kepala Dinas PMD Sulawesi Tenggara, I Gede Panca menyampaikan, terdapat dana yang digunakan dalam kegiatan audiensi saat momen ulang tahun Sulawesi Tenggara pada April 2023, seharusnya dana tersebut sebagai persiapan Program Penguatan Pemerintah Pembangunan Desa (P3PD).

"Kami mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 500 juta, kemarin ada kegiatan audiensi yang belum ada anggaran tapi kami harus melaksanakan, sehingga kami ada utang kepada pihak ke-3, dan sampai hari ini kita belum dibayarkan," katanya.

P3PD menjadi program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program.

Baca Juga: Dinas PMD Konawe Belum Terima Berkas Pengajuan Pencairan DD Tahun 2022

P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh kementerian.

"Jadi dari Kementerian Dalam Negeri memang sudah ada surat yang intinya meminta pemerintah daerah dalam pelaksanaan program P3PD ini," tuturnya

Ia juga menyampaikan bahwa dalam penerapan P3PD tidak secara keseluruhan dari 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Kabupaten Buton Selatan tidak mendapatkan program P3PD.

Hal itu disampaikan kepada anggota DPRD agar program P3PD dapat dialokasikan di Buton Selatan. P3PD diharapkan dapat mencakup seluruh kelurahan di Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi menyoroti kegiatan PMD yang tidak masuk dalam penganggaran APBD, namun dilaksanakan, yang ujungnya akan menjadi utang daerah yang harus dibayarakan.

Ia menegaskan kepada Dinas PMD untuk melihat beberapa pertimbangan lintas sektor, terkait program atau kegiatan yang dilakukan tanpa perencanaan akan menggunakan anggaran yang tidak diketahui sumbernya.

"Jangan kita laksanakan pekerjaan seperti ini pada akhirnya berhadapan dengan perubahan seperti saat ini, kalau 48 OPD melakukan ini, apa jadinya kita ini," ujarnya.

Baca Juga: Sengketa Pilkades, Kepala Dinas PMD Buton Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Ia mengatakan, jika hal mendesak itu terjadi ketika bencana alam ataupun seperti halnya COVID-19, maka perlu ditangani dengan cepat.

Kemudian, anggota DPRD Fajar Ishak mengingatkan untuk tidak ada diskriminasi pada alokasi dana P3PD mengingat Buton Selatan bagian dari Indonesia.

"Ini juga harus terklarifikasi kenapa tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat, memangnya Buton Selatan dapat sanksi dari pemerintah pusat sehingga tidak dialokasikan dana P3PD," tegasnya. (A-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga