Tindak Pidana di Pilkada Tetap Diproses

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 12 Desember 2020
0 dilihat
Tindak Pidana di Pilkada Tetap Diproses
Wadir Intelkam Polda Sultra, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga (baju putih) bersama Dansat Brimob Polda Sultra, Komber Pol Adarma Sinaga. Foto: Sunaryo/Telisik

" Semua tindak pidana yang terjadi akan diproses sampai selesai. "

MUNA, TELISIK.ID - Tindak pidana yang terjadi saat Pilkada Muna berlangsung menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Ada beberapa kasus menonjol yang terjadi sebelum hari H pemungutan suara 9 Desember.

Salah satunya adalah pembusuran yang terjadi di Lorong Alfatah, Kecamatan Batalaiworu. Satu korban harus dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akibat mata busur menancap di bagian tubuh korban.

Baca juga: Masih Ingat Balita Penderita Gizi Buruk dan Hidrosefalus di Buton? Begini Kondisinya

Wadir Intelkam Polda Sultra, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menerangkan, untuk persoalan pembusuran itu, langkah-langkah polisi telah dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan oleh tim Reskrim bersama Intelkam.

"Semua tindak pidana yang terjadi akan diproses sampai selesai," kata Agung, Jumat (11/12/2020).

Pihaknya tidak tinggal diam. Upaya deteksi cegah dan paksa akan dilakukan guna mengungkap para pelaku.

"Kita akan tindak tegas sesuai prosedur. Semua ini tinggal persoalan waktu saja," ujarnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga