Tingkatkan Nilai Ekonomi, Dishut Sulawesi Tenggara Laksanakan Program Hutan Rakyat

Ridho Syafarullah, telisik indonesia
Rabu, 09 Februari 2022
0 dilihat
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Dishut Sulawesi Tenggara Laksanakan Program Hutan Rakyat
Penanaman bibit tanaman Hutan Rakyat di Desa Metere, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah. Foto: Ist.

" Dalam rangka merehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara melaksanakan program pembuatan hutan rakyat "

KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rangka merehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan program pembuatan hutan rakyat.

Program hutan rakyat ini berupa pemberian bantuan bibit dan penanaman pohon, yang dilaksanakan di Desa Metere, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Pengelolaan kawasan kini dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat dalam mengelola lahan miliknya. Akses pengelolaan hutan menjadi salah satu langkah Dishut Sulawesi Tenggara dalam membantu masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Akses kelola yang dimaksud adalah penyediaan keperluan masyarakat dalam memanfaatkan lahan miliknya seperti bantuan bibit (kayu-kayuan dan buah-buahan) dan penanaman, kegiatan ini dikenal dengan nama Pembuatan Hutan Rakyat, yang diselenggarakan oleh Dishut Provinsi Sultra melalui usulan dari masyarakat/kelompok tani hutan (KTH).

Penanaman bibit tanaman Hutan Rakyat, yang merupakan program Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

 

Hutan rakyat menjadi salah satu program Dishut Sulawesi Tenggara di bidang pengelolaan daerah aliran sungai  - rehabilitasi hutan dan lahan. Hutan rakyat merupakan hutan yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat di lahan-lahan milik masyarakat.

Agar kegiatan pembuatan hutan rakyat dapat berhasil, harus memperhatikan hal teknis yaitu pemilihan jenis dan mutu bibit yang baik, pemupukan, penyiangan, pemberantasan hama dan penyakit serta penyulaman dan dilakukan pemeliharaan tahun pertama dan pemeliharaan tahun kedua.

Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi Junus menerangkan, keberhasilan dalam pembuatan hutan rakyat dipengaruhi oleh kesesuaian tempat tumbuh dan mutu bibit yang ditanam serta hal-hal teknis lainnya.

Baca Juga: Puluhan Wisatawan Mancanegara Lepas Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Wakatobi

Dalam upaya memfasilitasi masyarakat yang mengikuti program hutan rakyat, Dishut Sulawesi Tenggara melalui UPTD KPH Unit IV Katondoki menyuplai bibit tanaman berjumlah 17.200 bibit dengan jenis bibit tanaman bitti dan mahoni.

Lahan seluas 25 Ha di Desa Metere, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, dijadikan Hutan Rakyat. Foto: Ist.

 

"Bibit tersebut kemudian akan disalurkan ke masyarakat untuk ditanam di lahan masyarakat dengan total luas 25 Ha," terang Yulardhi  Rabu (9/2/2022).

Untuk mencapai tujuan pengelolaan hutan, baik mempertahankan hutan alam yang tersisa maupun membangun hutan tanaman baru, diperlukan prioritas kegiatan teknis yang mencakup:

  1. Penyelesaian masalah kawasan hutan yang telah terjadi dan menghindari terjadinya masalah baru di masa depan serta meningkatkan kapasitas pengelolaan hutan konservasi dan hutan lindung.
  2. Mempermudah akses bagi penerima manfaat atau dapat menekan terjadinya ekonomi biaya tinggi serta terdapat landasan kuat untuk mengalokasikan manfaat hutan secara adil.
  3. Menyediakan infrastruktur sosial maupun ekonomi bagi penguatan kelembagaan lokal terutama yang mendapat akses pemanfaatan sumberdaya hutan, peningkatan efisiensi ekonomi maupun pengembangan nilai tambah hasil hutan.

Baca Juga: Ekspose Pembangunan 5 Tahun, DKP Mubar Pamer Lobster Berat 1 Kg

Ketiga kegiatan teknis tersebut harus dilakukan dan berorientasi pada perencanaan secara spasial dengan memperhatikan situasi sosial ekonomi lokal serta menyatukan arah pelaksanaan kegiatan pemerintah, Dishut Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kebupaten Buton Tengah melalui UPTD KPH Unit IV Katondoki.

Dengan adanya program ini tentunya dapat memberikan keuntungan dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat sekitar luar kawasan hutan. (C-Adv)

Penulis: Ridho Syafarullah

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga