BTN Djavino Diduga Serobot Jalan Lingkungan di Kelurahan Watubangga, Komisi III DPRD Kendari Geram

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 02 Juli 2025
0 dilihat
BTN Djavino Diduga Serobot Jalan Lingkungan di Kelurahan Watubangga, Komisi III DPRD Kendari Geram
Anggota Komisi III DPRD Kendari bersama instansi terkait tinjau jalan lingkungan yang diduga diserobot oleh pengembang BTN Djavino. Foto: Kardin/Telisik.

" Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, bersama Dinas PUPR, Dinas PTSP dan Pemerintah Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga meninjau pembangunan BTN Djavino yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, bersama Dinas PUPR, Dinas PTSP dan Pemerintah Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga meninjau pembangunan BTN Djavino yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution, Rabu (2/7/2025).

Pada tinjauan langsung tersebut, ditemukan jika pihak BTN Djavino diduga menyerobot Jalan Lingkungan Alo II dengan melakukan cutting atau memotong akses jalan hingga warga sekitar tak bisa lagi menggunakannya.

Akibatnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin geram atas tindakan BTN Djavino tersebut. Padahal jalan lingkungan melalui pembangunan padat karya tersebut lebih dulu ada dari BTN Djavino.

Baca Juga: Buka Kelas Pembelajaran Digital, MAN 1 Kendari Diminati Calon Siswa dari Jawa dan Kalimantan

Kata Muslimin, jalan lingkungan selebar 6 meter tersebut menghubungkan jalur utama di Jalan Ade Irma Nasution, dan warga setempat sudah lama menggunakannya sebagai jalan tani.

"Ini tidak benar, sejak 6 bulan lalu saya ingatkan BTN Djavino, tapi malah di-cutting jalannya. Ini sangat keterlaluan," geram Muslimin yang merupakan Anggota DPRD Dapil Kecamatan Baruga-Kambu itu.

Muslimin yang juga warga Jalan Ade Irma Nasution, bakal memanggil pihak pengembang BTN Djavino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta sejumlah instansi terkait agar menyelesaikan masalah tersebut.

"Apa lagi di jalan itu sudah dibangunkan masjid oleh BTN Djavino," beber Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kendari itu.

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Kendari, Yusran mengungkapkan, jika master plan pembangunan BTN Djavino memang berbatasan langsung dengan Jalan Lingkungan Alo II.

Baca Juga: DPRD Sultra Tanggapi Desakan Sopir Kontainer Terkait Jalan Rusak Bungkutoko, Agendakan RDP 14 Juli

"Memang ada jalan di sini. Dalam gambar master plan BTN Djavino sangat jelas," ungkap Yusran.

Sementara Lurah Watubangga, Nusman P mengakui, jika Jalan Lingkungan Alo II sudah puluhan tahun ada melalui pekerjaan padat karya. Namun saat ini, jalan tersebut putus akibat pembangunan BTN Djavino.

"Kenyataannya jalan lingkungan ini sekarang putus. Padahal dalam gambar master plan ada jalannya," cetus Nusman.

Penulis: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga