Ratusan Karamba Dua Kelurahan akan Dibongkar, Warga Melawan
Kardin, telisik indonesia
Senin, 31 Mei 2021
0 dilihat
Warga Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko saat mengadu ke DPRD Kendari. Foto: Kardin/Telisik
" Lokasinya itu tidak layak, kita sudah coba taruh ikannya tapi banyak yang mati. Akhirnya kami banyak rugi. "
KENDARI, TELISIK.ID - Warga dua kelurahan di Kecamatan Abeli beramai-ramai mengadukan nasib terkait penertiban ratusan karamba oleh Pemkot Kendari.
Penertiban sendiri berdasarkan surat Pemkot Kendari tertanggal 25 Mei 2021 dengan nomor: 302/1981/2021 terkait pembongkaran karamba milik nelayan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko.
Namun, surat pembongkaran itu mendapat perlawanan dari para nelayan yang dinilai merugikan pemilik karamba.
Pasalnya, karamba ikan relokasi yang disediakan oleh Pemkot Kendari dinilai tidak sesuai dengan keinginan warga. Bahkan setelah diuji coba, banyak ikan mereka mati karena tidak sesuai dengan suhu yang seharusnya di tempati oleh beberapa jenis ikan.
Seorang pemilik karamba dari Kelurahan Petoaha, Sadar mengungkapkan, lokasi yang diberikan oleh Pemkot Kendari tidak layak dijadikan karamba.
Baca juga: Pemkab Koltim Raih WTP Ketiga
Baca juga: Pemkot Kendari Sukses Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Akibatnya, kata Sadar, banyak ikan mengalami stres dan mati yang membuat mereka mengalami kerugian.
"Lokasinya itu tidak layak, kita sudah coba taruh ikannya tapi banyak yang mati. Akhirnya kami banyak rugi," keluhnya di hadapan anggota DPRD Kendari, Senin (31/5/2021).
Tak sampai di situ, karamba warga dengan jumlah seraturan lebih itu hanya dipindahkan pada satu lokasi yang dipetak dengan ukuran 4x6 saja.
Padahal, kata dia, itu hanya bisa menampung sekira 1.000 ekor bibit saja, sementara karamba milik mereka awalnya dapat menampung hingga 3000 bibit ikan dengan berbagai jenis.
"Makanya kami datang mengadu ke DPRD Kota supaya ditinjau ulang soal pemindahan karamba itu. Lagi pula letak karamba pemerintah itu jauh, jadi susah untuk diawasi. Sedangkan awalnya itu dekat dengan rumah kami," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengaku bakal meninjau langsung lokasi karamba milik warga dan yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Pemkot dan DPRD Kendari sendiri.
"Kita akan tinjau lokasi dulu seperti apa modelnya, setelah itu secepatnya kita akan agendakan RDP untuk menyelesaikan persoalan itu," paparnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha