Tolak RUU HIP, FKKPI Sultra Demo di Gedung DPRD Sultra
Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 15 Juli 2020
0 dilihat
Suasana Aksi Unjuk Rasa FKPPI Kota Kendari di Gedung DPRD Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Jangan ragukan ideologi Pancasila. Jangan kalian ganggu ideologi ini. Selama ini kita bersatu karena Pancasila. Jiwa raga bahkan nyawa sekalipun akan kami korbankan demi ideologi ini. "
KENDARI, TELISIK.ID - Rancangan Undang -undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), kembali mendapat penolakan. Kali ini, ratusan massa aksi dari FKPP Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (15/7/2020).
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta kepada anggota legislatif Provinsi Sultra agar menyampaikan kepada DPR RI untuk mencabut dan membatalkan RUU HIP.
Ketua FKPPI Kota Kendari, Suleman Nuralam menganggap bahwa RUU HIP adalah persoalan baru dan harus disikapi secara serius oleh seluruh elemen bangsa.
Suleman menyatakan, RUU HIP merupakan gerakan komunis yang ingin menghancurkan ideologi bangsa ini. Pancasila adalah dasar negara, hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa dan berkat dari perjuangan para pahlawan.
Baca juga: Kasus COVID-19 Sultra: Satu Meninggal, Tiga Positif dan Empat Sembuh
Dia menegaskan, apabila ada pihak yang ingin menghancurkan Pancasila, maka seluruh rakyat Indonesia akan melakukan perlawanan dan akan siap mengorbankan jiwa raga untuk Pancasila.
"Jangan ragukan ideologi Pancasila. Jangan kalian ganggu ideologi ini. Selama ini kita bersatu karena Pancasila. Jiwa raga bahkan nyawa sekalipun akan kami korbankan demi ideologi ini," teriaknya.
Selain itu, Suleman juga menyatakan persoalan yang harus dislesaikan adalah mengatasi pandemi COVID-19, bukan malah menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dengan RUU HIP.
"Pemerintah harusnya memikirkan bagaimana menormalkan perekenomian rakyat akibat pandemi COVID-19, ini yang lebih penting," jelas Suleman.
Selain penolakan, masa aksi juga meminta agar pemerintah RI menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi. Selain itu, meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI dan eksekutif untuk tidak lagi mengotak atik Pancasila dan UUD 1945.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali