TPN Ganjar Tepis Minta Kontribusi Suara Pilpres 2024 dari Pj Bupati Sorong
Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 16 November 2023
0 dilihat
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid (tengah), menepis keterlibatan timnya terkait pakta integritas yang meminta kontribusi suara Pemilu 2024 bagi Ganjar di Kabupaten Sorong untuk menjadi presiden, di High End, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023) malam. Foto: Mustaqim/Telisik
" Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, menegaskan, tidak pernah meminta Pj Bupati Sorong untuk menandatangani pakta integritas yang salah satu poinnya berkomitmen mendukung Ganjar Pranowo menjadi presiden "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, untuk menandatangani pakta integritas yang salah satu poinnya berkomitmen mendukung Ganjar Pranowo menjadi presiden.
Penegasan itu disampaikan Arsjad usai viral salinan pakta integritas berisi lima poin kesepakatan. Di dalam salinan pakta integritas itu tertera tanda tangan Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban, pada Agustus 2023.
Lima poin yang tercantum di dalam pakta integritas itu, poin keempat yang akhirnya dipersoalkan. Yakni, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
“Jelas-jelas TPN tidak pernah melakukan, meminta orang, untuk menandatangani suatu dokumen yang namanya pakta integritas dan segala macam,” tegas Arsjad dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023) malam.
Arsjad mengajak publik untuk mencermati tanggal pembuatan dan pihak yang memberikan pakta integritas kepada Pj. Bupati Sorong.
“Atas nama TPN sendiri, pribadi saya, dan semua di sini, kami sangat berpandangan dan berpegang pada yang namanya governance dan integritas,” ujarnya.
TPN Ganjar-Mahfud, kata Arsjad, akan membangun posko jujur adil untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan tindakan kecurangan selama tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bentuk TPM dari Kalangan Anak Muda, TPN Umumkan Amunisi Baru Tiga Pensiunan Jenderal
“Mari kita awasi bersama semua tahapan dan jalannya pilpres agar tidak terjadi kecurangan. Ini antisipasi, jangan sampai terjadi demikian. Jalani pilpres dan pemilu dengan jujur, adil, dan baik,” seru Arsjad.
Sehari sebelumnya, calon presiden Ganjar Pranowo menepis bahwa telah melakukan upaya curang untuk memenangkan dirinya di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Dia mengatakan, tidak mengetahui adanya pakta integritas yang ditandatangani langsung oleh Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
“Belum tahu saya, malah enggak tahu itu,” ujar Ganjar saat menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Ganjar menilai tindakan itu sebagai pelanggaran konstitusi dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dia meminta pelanggaran itu ditertibkan.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini kembali meyakinkan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan upaya tersebut. Ganjar beralasan karena dirinya tidak memiliki kekuatan untuk bertindak sejauh itu. “Enggaklah! Mana ada kekuatan kami,” katanya.
Merebaknya salinan pakta integritas yang salah satu poinnya mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi presiden, mendapat tanggapan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Ujang mengaku baru mengetahui kasus tersebut dan dia khawatir ini ibarat gunung es yang makin ke bawah menyisir lebih luas dan memakan banyak korban.
Dia menjelaskan, penandatanganan pakta integritas untuk memenangkan Ganjar Pranowo sudah jelas dilarang. “Hal semacam itu mencoreng kewajiban ASN netral dalam pesta demokrasi seperti pemilu,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).
Ujang menilai beredarnya pakta integritas tersebut bisa membuat publik ragu terhadap netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024. “Netralitas aparat itu jadi pertanyaan, netralitas aparat itu jangan-jangan tidak terjadi, jangan-jangan tidak ada,” kritiknya.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan TNI Netral, TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Tak Curang dan Andalkan Survei
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, sebelumnya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (12/11/2023) dini hari di Sorong.
Yan Piet ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat ekspose perkara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Enam tersangka itu adalah Yan Piet Mosso (YPM); Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AB); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung (DP). (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS