Ramai Perekrutan Komcad 2025 Bisa Dilibatkan Perang, Ini Tugas dan Fungsinya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 14 Juli 2025
0 dilihat
Ramai Perekrutan Komcad 2025 Bisa Dilibatkan Perang, Ini Tugas dan Fungsinya
Sejumlah personel kompomen cadangan melakukan atraksi militer. Foto: Repro Antara.

" Komcad adalah pasukan cadangan yang hanya aktif dalam kondisi tertentu sesuai aturan hukum "

JAKARTA, TELISIK.ID - Perekrutan Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2025 mulai menarik perhatian masyarakat. Sejumlah pertanyaan muncul, terutama mengenai peran Komcad dalam sistem pertahanan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kondisi perang.

Peningkatan minat terhadap Komcad juga dipicu oleh viralnya sejumlah unggahan media sosial yang menampilkan seragam loreng para anggotanya. Tak sedikit warganet yang menyangka bahwa Komcad adalah bagian dari TNI aktif.

Padahal, Komcad adalah pasukan cadangan yang hanya aktif dalam kondisi tertentu sesuai aturan hukum.

Melansir Tribunnews, Senin (14/7/2025), Komponen Cadangan atau Komcad dibentuk sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta Indonesia.

Komcad bukan wajib militer, namun bersifat sukarela dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Komcad pertama kali diresmikan pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo melalui upacara resmi di Pusdiklatpassus, Bandung. Keberadaannya dimaksudkan sebagai penguat kekuatan utama militer Indonesia jika negara berada dalam kondisi darurat, baik dalam situasi perang maupun ancaman lain yang mengganggu keamanan nasional.

Masyarakat sipil dapat mendaftar sebagai anggota Komcad secara sukarela. Setelah menjalani pelatihan militer singkat, mereka akan dipersiapkan sebagai bagian dari sistem cadangan pertahanan. Saat tidak aktif, anggota Komcad kembali menjalani kehidupan sipil seperti biasa.

Namun, ketika negara membutuhkan, Komcad dapat dimobilisasi oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR. Dalam situasi itu, Komcad akan berada di bawah komando Panglima TNI dan mendapatkan sejumlah hak serta perlindungan hukum seperti halnya personel militer aktif.

Baca Juga: Komcad Matra Angkatan Darat Terima Seribu Personel, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Berikut adalah fungsi dan tugas Komcad dalam sistem pertahanan nasional:

1. Dikerahkan saat darurat militer atau kondisi perang: Komcad hanya aktif saat negara menghadapi ancaman besar.

2. Diaktifkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR: Mobilisasi tidak sembarangan, tapi berdasarkan kondisi objektif nasional.

3. Digunakan hanya untuk kepentingan pertahanan negara: Tidak dapat digunakan untuk urusan di luar kepentingan keamanan dan kedaulatan.

4. Masa aktif terbatas pada kondisi mobilisasi atau pelatihan: Sehari-hari, anggota tetap bekerja atau kuliah seperti warga sipil lainnya.

5. Berperan membantu TNI di lapangan: Baik dalam aspek logistik, pemantauan wilayah, maupun dalam hal pertahanan non-fisik seperti siber

Selain itu, Komcad juga dipersiapkan untuk menghadapi krisis yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia.

Dalam keadaan tertentu, seperti bencana atau konflik berskala luas, Komcad bisa ikut memberikan dukungan dalam bentuk tenaga, pengawasan, dan distribusi logistik.

Anggota Komcad mendapat sejumlah fasilitas saat dimobilisasi, antara lain:

Uang saku dan tunjangan operasi

Perawatan kesehatan selama aktif bertugas

Perlindungan kecelakaan kerja

Jaminan kematian jika gugur saat bertugas

Penghargaan dan tanda jasa atas pengabdian

Baca Juga: Rekrutmen TNI AD Tamtama dan Bintara Prajurit Karier 2025 Resmi Dibuka, Penempatan Empat Batalyon Teritorial Pembangunan

Kerjasama antara TNI dan Komcad menjadi aspek penting dalam penguatan pertahanan nasional. Komcad tidak dimaksudkan menggantikan peran TNI, tetapi menjadi pendukung strategis dalam kondisi darurat.

Bentuk sinergi antara TNI dan Komcad meliputi:

1. Pelatihan bersama: Untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi ancaman militer maupun non-militer.

2. Komunikasi yang efektif: Membangun sistem komunikasi lapangan antara TNI dan Komcad agar cepat merespons situasi.

3. Pemanfaatan teknologi: Melibatkan anggota Komcad dari latar belakang IT untuk memperkuat pertahanan digital. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga