Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Triwulan 2 Mulai Cair, Begini Nasib Daerah Tahap 1 Belum Dapat

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 23 Juni 2025
0 dilihat
Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Triwulan 2 Mulai Cair, Begini Nasib Daerah Tahap 1 Belum Dapat
Tunjangan sertifikasi guru triwulan dua 2025 mulai cair secara bertahap. Foto: Instagram@alharisjambi

" Pemerintah mulai mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan dua tahun 2025 secara bertahap "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mulai mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan dua tahun 2025 secara bertahap, sementara sebagian guru masih menunggu pencairan tahap sebelumnya.

Kabar baik datang bagi jutaan guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Pemerintah akhirnya mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua tahun 2025.

Proses pencairan ini dilakukan bertahap sejak pekan ketiga Juni 2025 dan akan terus berjalan hingga akhir bulan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan, sekaligus menjawab kegelisahan para guru soal kejelasan dana yang sempat tertunda.

Sebanyak 1,44 juta guru penerima TPG akan memperoleh haknya tahun ini, dengan total anggaran mencapai Rp16,71 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan APBD yang disalurkan melalui rekening masing-masing guru.

Penyaluran dilakukan lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah daerah maupun pusat. Dengan ini, komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak guru dinilai tetap konsisten meski prosesnya tidak seragam di seluruh daerah.

Namun, pencairan yang sudah dimulai untuk triwulan kedua justru menimbulkan pertanyaan baru terkait nasib TPG triwulan pertama yang hingga akhir Juni masih belum diterima oleh sebagian guru.

Melansir dari Jawapos, Senin (23/6/2025), masih banyak laporan dari berbagai daerah bahwa pencairan TPG TW1 belum tuntas, meskipun dana untuk TW2 sudah diterima sebagian guru. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai kelanjutan hak guru pada triwulan pertama tahun ini.

Baca Juga: Syarat Penting Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Cair, Ini Akses Validasi Rekening di Info GTK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus hak guru terkait pencairan tunjangan profesi, termasuk TPG TW1.

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh berbagai kendala administratif dan validasi data yang belum rampung. Guru yang masih menunggu dana TPG TW1 diminta untuk segera melakukan pembaruan dan perbaikan data pada sistem yang tersedia.

Nunuk juga menegaskan bahwa guru yang telah memiliki SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) tidak perlu khawatir. Jika seluruh data sudah valid, dana pasti akan disalurkan, baik untuk triwulan pertama maupun kedua.

Pemerintah menjamin bahwa tidak akan ada penghapusan tunjangan bagi guru yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Tahun ini, sistem pencairan TPG tetap mengacu pada ketentuan peraturan terbaru, termasuk PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur komponen TPG dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

Guru yang memenuhi kriteria dan sudah mendapatkan SKTP dapat menerima TPG dalam jumlah penuh, termasuk tambahan komponen THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayarkan di pertengahan hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Untuk triwulan kedua ini, sejumlah daerah diketahui sudah mencairkan TPG kepada para guru, antara lain Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat) untuk jenjang SD, Kabupaten Sikka (NTT) untuk jenjang SMA, dan Kabupaten Kampar (Riau) dengan waktu pencairan pada pukul 12 siang.

Selain itu, daerah seperti Makassar di Sulawesi Selatan bahkan mencairkan dua triwulan sekaligus bagi guru yang sebelumnya mengalami keterlambatan pada TW1.

Beberapa wilayah lain yang juga sudah mencairkan TPG TW2 di antaranya:

Ogan Ilir (Sumsel): Proses pencairan sedang berjalan

Konawe (Sultra): Sebagian guru sudah menerima

Kepulauan Tanimbar (Maluku): Guru SMP Bahasa Indonesia sudah cair

Cianjur (Jabar): Pencairan untuk SMP swasta melalui Bank BJB

Baca Juga: Ketua PGRI Muna Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Sertifikasi Guru

Aceh Tengah (Aceh): Guru SD telah menerima

Boven Digoel (Papua Selatan): Pencairan dilakukan lewat Bank BPD

Tulang Bawang (Lampung): TPG untuk guru SD non-ASN sudah cair

Sebaliknya, masih terdapat daerah-daerah yang belum menyelesaikan pemberkasan maupun validasi data, seperti Kota Waringin Timur, Tasikmalaya, Gorontalo, dan Tapanuli Selatan. Untuk daerah-daerah ini, pencairan kemungkinan akan dilakukan pada awal Juli setelah proses validasi selesai.

Skema pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun ini tetap dilakukan secara triwulanan. Guru menerima dana langsung ke rekening masing-masing, setelah proses verifikasi dan persetujuan SKTP dari pusat.

Proses ini juga dipantau oleh Kementerian Pendidikan, Kemenkeu, dan pemerintah daerah guna memastikan tidak ada keterlambatan lebih lanjut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga