Larangan Mudik Mulai Berlaku, Ini Alasan Mengapa Kita Harus Patuh

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 06 Mei 2021
0 dilihat
Larangan Mudik Mulai Berlaku, Ini Alasan Mengapa Kita Harus Patuh
Ilustrasi Mudik. Foto: Repro Tribunnews.com

" Per tanggal 6 Mei ini, sebagai warga lokal Jakarta, kebijakan dilarang mudik ini kayaknya bener bener ditaatin sama warga pendatang ya, alias jalanan tetep macet banget anjritttt biasanya hari gini gue bisa tiduran di tol "

KENDARI, TELISIK.ID - Larangan mudik lebaran 2021 resmi berlaku hari ini hingga 17 Mei mendatang. Hal itu merupakan larangan mudik kedua kalinya sejak tahun lalu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hingga Kamis pagi, Indonesia diketahui memiliki 1.691.658 kasus infeksi COVID-19 dengan 46.349 kematian.

Larangan mudik kali ini juga mendapat respons beragam dari warganet.

Akun @sobatmoral, misalnya, yang mengingatkan agar warga menunda mudik dan selalu menaati protokol kesehatan.

Ia juga menyertakan foto berisi kondisi terkini di sejumlah negara yang tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19, seperti India.

Lonjakan kasus juga terjadi di negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Sementara itu, akun @dentreptredew mengungkapkan bahwa warga lokal Jakarta banyak yang menaati aturan mudik.

Hal itu terlihat dari jalanan Jakarta yang masih macet seperti hari-hari biasa.

"Per tanggal 6 Mei ini, sebagai warga lokal Jakarta, kebijakan dilarang mudik ini kayaknya bener bener ditaatin sama warga pendatang ya, alias jalanan tetep macet banget anjritttt biasanya hari gini gue bisa tiduran di tol," tulis akun itu.

Baca Juga: Larangan Mudik, Polri Tambah Penyekatan 381 Titik di Jawa, Bali dan Sumatera

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, menunda mudik lebaran sangat penting untuk mencegah peningkatan kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19.

Sebab, pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa mudik terbukti berpengaruh pada lonjakan kasus di Indonesia.

Apalagi, munculnya strain baru COVID-19 yang jauh lebih menular membutuhkan pembatasan mobilisasi dan interaksi.

"Oleh karena itu, upaya membatasi mobilisasi manusia adalah salah satu upaya efektif yang sifatnya selain mencegah penyebaran virus, termasuk juga mencegah timbulnya strain baru yang terjadi akibat berbagai aktivitas," kata Dicky, dilansir dari Kompas.com.

Bagi yang sudah telanjur mudik, Dicky mengingatkan agar pemerintah daerah dan pusat memperkuat upaya pengendalian melalui screening yang dilakukan di titik perjalanan ataupun titik tujuan.

Di titik tujuan, menurut dia, perlu dilakukan adanya wajib lapor.

"Ini (wajib lapor) harus dilakukan di semua wilayah. Karena kalau bicara mudik itu di mana-mana," kata dia.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar masyarakat benar-benar mematuhi larangan mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Cegah Warga India Masuk Sumut, Kapolda dan Pangdam I/BB Sidak Bandara Kualanamu

Sebab, semua orang tetap bisa tertular virus corona selama perjalanan menuju ke kampung halaman, meski tes menyatakan hasil negatif COVID-19.

"Anda yang sudah memegang dokumen negatif Covid pun belum tentu selamanya akan negatif. Bisa jadi Anda akan tertular di dalam perjalanan," kata Doni dikutip dari cnnindonesia.com.

Larangan mudik lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei untuk semua masyarakat dan semua moda transportasi dan akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen jika hendak melakukan perjalanan. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga