TV Analog Segera Dihilangkan, Begini Cara Setting TV Digital

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
TV Analog Segera Dihilangkan, Begini Cara Setting TV Digital
TV Analog segera dihilangkan dan akan beralih ke TV digital. Foto: Repro detik.com

" Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan tanggal dimatikannya siaran TV analog sesuai jadwal "

JAKARTA, TELISIK.ID - Proses migrasi TV analog ke digital saat ini sudah berlangsung sejak 30 April lalu, dan akan berakhir secara seluruhnya pada 2 November 2022.

Kabar tersebut berdasarkan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memastikan tanggal dimatikannya siaran TV analog sesuai jadwal, meski ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pasal 81 ayat (1) PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

"Keputusan MA tersebut berisi pembatalan Pasal 81 ayat (1) PP No. 46 Tahun 2021. Alasannya, pasal dimaksud bertentangan dengan Pasal 60A UU Penyiaran jo. Pasal 72 angka 8 UU Cipta Kerja," ujar pihak Kominfo dalam keterangan resmi.

Adapun Pasal 81 ayat (1) PP No. 46 Tahun 2021 berbunyi LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing.

Proses penghentian siaran TV analog ini dilakukan dalam tiga tahap merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Resmi Ditutup, 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Maju Pemilu 2024

Melansir detikcom, berikut cara setting siaran TV digital:

1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store

2. Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah

Baca Juga: Sejarah Penetapan 14 Agustus Sebagai Hari Pramuka

3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2

4. Jika televisi detikers analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box

5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting

6. Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga