UHO Komitmen Tak Naikan Uang Kuliah Tunggal
Nur Fauzia, telisik indonesia
Selasa, 21 Mei 2024
0 dilihat
Wakil Rektor 1 UHO, La Hamimu usai diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Nur Fauzia/Telisik
" Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswanya "
KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswanya.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor I UHO, La Hamimu kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024). Menurutnya, dalam rapat bersama Kemendikbud, UHO menjadi salah satu universitas yang tidak disebutkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengalami perubahan UKT.
La Hamimu menjelaskan, memang ada beberapa PTN yang mengalami perubahan UKT dengan mengganti jumlah kelompok, namun di UHO untuk hitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) menyesuaikan simulasi hitungan yang sudah ada di Kementerian.
"Kita hanya mengikuti kebijakan kementerian yang berubah itu hanya BKT itu ditetapkan oleh kementerian, cara menghitungnya misalnya prodi A hanya memilih apa saja yang dilakukan dalam kurikulum, itu tinggal dicentang kalau semua sudah memenuhi keluar BKT yang maksimal," ucapnya.
Dosen Teknik Geologi itu juga menambahkan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya UHO mengelompokkan pembayaran BKT menjadi 8 kelompok, K1 dengan biaya Rp. 500.000 sampai K8 dengan biaya Rp. 20.000.000.
Baca Juga: UKT Perguruan Tinggi Negeri Makin Mencekik, Kemendikbudristek: Kuliah Tidak Wajib Itu Tersier
Di Tahun lalu, kata dia, ada seorang mahasiswa yang masuk K8 namun di tahun ini untuk jalur SNBP tidak ada satu pun mahasiswa yang terdaftar sebagai K8. Untuk data SNBP 2024, K8 datanya 0, K7 sebanyak 36 , K6 sebanyak 261, K5 sebanyak 405, dan K4 sebanyak 842.
Lebih lanjut, La Hamimu menambahkan, untuk uang pangkal tes mandiri pada prinsipnya hampir tidak ada perubahan dan justru mengalami penurunan.
Dia juga menjelaskan, untuk fakultas kedokteran pada tahun ini mengalami penurunan yang cukup jauh, biasanya uang pangkalnya dikisaran Rp 150 juta sampai Rp 400 juta saat ini turun menjadi Rp 130 juta sampai Rp 160 juta.
Ada beberapa fakultas yang mengalami kenaikan uang pangkal namun lebih banyak yang turun. Untuk fakultas yang mengalami kenaikan adalah prodi yang membutuhkan dana operasional atau memiliki akreditasi yang bagus namun kenaikannya tidak signifikan.
"Tidak ada yang betul-betul kenaikannya seperti perguruan tinggi lain, menggunakan kenaikan yang signifikan sekali. Ada memang calon-calon mahasiswa yang kaget karena mungkin tiba-tiba namun di UHO kan sejak dulu sudah ada itu, namun ada beberapa perguruan tinggi yang baru menerapkan ini," pungkasnya.
Baca Juga: UHO Kendari Wisuda 2001 Mahasiswa, Berikut 11 Daftar Lulusan Terbaik
Sementara itu, Puput, salah seorang mahasiswa akhir di UHO menyampaikan, terakhir kali saat dia membayar UKT nominalnya masih sama dengan semester sebelumnya yaitu sebesar Rp2.500.000 namun untuk pembayaran semester kedepannya pada bulan Agustus ia belum mengetahuinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nursaida seorang mahasiswa akhir di Fakultas Hukum UHO. Ia menyampaikan bahwa UKT nya masih dalam kategori normal tidak ada kenaikan maupun penurunan yaitu sebesar Rp3.000.000.
Dia juga berharap agar pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan biaya pendidikan di negara ini, karena menurutnya, siapapun memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan demi kemajuan sumber daya manusia di Negara Indonesia. (A)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS