Usai COVID-19, Diharapkan Tak Ada Lagi Guru yang Dipolisikan

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Usai COVID-19, Diharapkan Tak Ada Lagi Guru yang Dipolisikan
Salah satu guru SMP di Indonesia yang pernah dipolisikan karena mencubit muridnya. Foto: Repro TribunJateng.com

" Bahkan ada yang profesinya guru atau dosen tidak sanggup mengajari anaknya sendiri, katanya lebih mudah mengajari anak orang lain daripada ajaknya sendiri. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sudah hampir 10 bulan sejak pandemi COVID-19 masuk di Kota Kendari proses belajar mengajar berlangsung di rumah secara online.

Karena harus belajar online, maka orang tua dituntut terlibat langsung mendampingi anaknya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menceritakan seringkali mendengar orang tua murid curhat tentang bagaimana sulitnya mendampingi anak belajar.

Misalnya, kata Sulkarnain, ada orang tua murid mengaku sudah tidak sanggup lagi mengajari anaknya di rumah karena harus mencari nafkah. Selain tuntutan pekerjaan, ada orang tua yang belum memiliki pengalaman dalam mengajari anaknya belajar.

"Bahkan ada yang profesinya guru atau dosen tidak sanggup mengajari anaknya sendiri, katanya lebih mudah mengajari anak orang lain daripada ajaknya sendiri," kata Sulkarnain, Rabu (30/12/2020).

Dengan banyaknya keluhan yang diterimanya, Sulkarnain berharap orang tua murid bisa sadar bahwa mendidik anak bukanlah pekerjaan yang mudah.

Baca juga: 320 Pelajar Tidak Mampu di Kota Kendari Terima Beasiswa

"Saya berharap, setelah COVID-19 ini berakhir, tidak adalagi orang tua yang menuntut guru di meja hukum, tidak adalagi orang tua yang berfikir guru memperlakukan anak-anak mereka tidak dengan semestinya. Karena kalaupun ada tindakan yang dilakukan guru atau pihak sekolah, yakinlah itu semua untuk kebaikan anak-anak kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Sulkarnain meminta kepada setiap orang tua murid untuk tidak cepat berkesimpulan, apalagi berfikiran negatif terhadap apa yang dilakukan oleh guru maupun pihak sekolah terhadap anak-anak yang mereka titipkan.

"Kalau ada sesuatu yang menurut kita (orang tua) tidak sesuai mari sampaikan dengan baik, sehingga kita bisa bertemu dalam satu titik yang solutif, untuk memberikan penyelesaian yang kesemuanya bisa memberikan manfaat, baik untuk sekolah, guru yang melakukan maupun pribadi anak-anak kita," tutup Sulkarnain.

Untuk diketahui, tugas utama guru adalah mendidik para muridnya di sekolah. Karena itu, tidak heran jika mereka membuat aturan yang bertujuan untuk mendisplinkan para murid. Namun yang beberapa kali terjadi di dunia pendidikan Indonesia, sebagian orang tua justru tidak terima dengan niat baik para guru dalam mendidik anak mereka.

Bahkan, di antara wali murid tersebut ada yang tega memenjarakan guru putra-putri mereka. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga