Balai Desa Lagasa Dirusak, Diduga Buntut Penetapan Cakades

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Balai Desa Lagasa Dirusak, Diduga Buntut Penetapan Cakades
Kondisi Balai Desa Lagasa yang dirusak dan Pj Kades, Jumadin, melaporkan kejadian itu di Polsek Katobu. Foto: Sunaryo/Telisik

" Aksi teror menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Muna kembali terjadi "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi teror menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Muna kembali terjadi. Setelah kaca jendela ruangan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), kali ini Balai Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, dirusak orang tak dikenal.

Diketahui, kaca ruangan Kadis PMD diduga ditembak menggunakan senjata, Selasa (18/10/2022). Sedangkan Balai Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, dirusak orang tak dikenal, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 23.25 Wita.

Aksi pengrusakan itu dipergoki langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Katobu, Bripka Fery. Fery mengaku, saat itu sedang berada di rumahnya yang jaraknya tidak terlalu jauh dari balai desa. Ia mendengar ada suara keributan. Ia lalu memutuskan untuk melihat ke lokasi dan menemukan kondisi fasilitas di dalam balai desa sudah berhamburan.

"Ada sekitar lima orang di dalam balai desa. Ketika saya masuk, mereka langsung melarikan diri melalui pintu samping ke arah bagian belakang," kata Fery.

Baca Juga: Cat Baliho, Pemuda Ini Justru Tewas Kesetrum dan Terbakar

Setelah mendapati aksi pengrusakan itu, ia menghubungi Pj Kades Lagasa, Jumadin dan Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan, Kamis (20/10/2022).

Jumadin belum tahu pasti motif pengrusakan itu. Karena selama ini, ia merasa tidak pernah ada masalah di desa. Ia menduga, aksi pengrusakan itu buntut dari penetapan cakades. Di mana, dari 8 bakal calon (balon) yang mendaftar, tiga di antaranya dinyatakan tidak lolos oleh desk pilkades kabupaten.

"Ada indikasi buntut dari penetapan cakades," curiganya.

Baca Juga: 26 Rumah Mewah Bos Judi Apin BK Capai Rp 151 Miliar Disita Polisi

Atas kejadian itu, ia telah membuat laporan pengrusakan di Polsek Katobu. Adapun aset desa yang dirusak berupa empat buah kaca jendela, dua buah pintu, meja, kursi, tandon air dan meteran listrik.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, pasca mendapat laporan, pihaknya langsung turun ke balai desa. Dari lokasi telah diamankan beberapa barang bukti aset desa yang dirusak, bongkahan batu dan balok.

"Kita sudah dari TKP dan mengantongi beberapa nama terduga pelaku pengrusakan," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga