Usai Hubungan Sesama Jenis, Remaja di Kendari Jual Barang Milik Korbannya untuk Judol

Gusti Kahar, telisik indonesia
Selasa, 02 Juni 2026
0 dilihat
Usai Hubungan Sesama Jenis, Remaja di Kendari Jual Barang Milik Korbannya untuk Judol
IH yang ditangkap polisi usai mencuri motor dan HP milik teman prianya. Foto: Ist.

" Seorang remaja pria berinisial IH (23) ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (29/5/2026) lalu, usai mencuri motor dan telepon seluler (ponsel) milik pria berinisial NA (43) "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang remaja pria berinisial IH (23) ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (29/5/2026) lalu, usai mencuri motor dan telepon seluler (ponsel) milik pria berinisial NA (43).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya.

Welliwanto menyampaikan, IH dan NA sebelumnya telah berjanjian bertemu di salah satu hotel di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Saat pertemuan berlangsung NA meminta IH untuk melayaninya dan IH menyepakati dengan syarat NA harus memberikan uang sebesar Rp 300 ribu. 

Baca Juga: Kakek di Konsel Ditangkap Polisi Usai Cium Kemaluan Cucu Berusia 5 Tahun

"Korban (NA) juga sebelumnya meminta kepada IH untuk menginap dan melayaninya di hotel tersebut dan IH menyetujui permintaan korban dengan syarat meminta bayaran kepada korban sebesar tiga ratus ribu rupiah," kata Welliwanto kepada telisik.id, Selasa (2/6/2026).

Namun, setelah menuruti dan melayani permintaan NA, IH merasa kecewa karena uang yang telah dijanjikan tidak diberikan kepadanya.

"Kemudian pada saat NA tertidur, IH mengambil HP dan tas milik korban yang berisi kartu identitas, kartu ATM, serta kunci motor," bebernya.

"Setelah itu IH langsung pergi meninggalkan NA di hotel dan membawa satu unit motor dengan merek Honda Scopy warna hitam (milik NA)," sambung Welliwanto.

Saat NA terbangun, lanjut Welliwanto, ia mendapati tas, ponsel, dan motor miliknya sudah tidak ada.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian IRT di Konawe Selatan, Terdapat 28 Luka Memar

Belakangan diketahui IH telah memakai motor milik NA dan menjual dengan cara tukar tambah kepada PA (19), sedangkan ponsel dijual kepada orang yang tidak ia kenali.

"Melakukan transaksi barter atau tukar tambah di mana PA menambah uang sebesar satu juta rupiah dan memberikan motor merk Mio M3 Warna hitam. Juga menjual HP milik korban kepada orang yang tidak diketahui identitasnya sebesar empat ratus ribu," imbuh Welliwanto.

Welliwanto menjelaskan, hasil dari penjualan barang-barang milik NA digunakan oleh IH untuk membayar sewa kost, judi online (judol), dan keperluan hidup sehari-hari.

"IH sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga