MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan melaksanakan lelang terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Sayangnya, dari 15 jabatan esalon II yang diusul dilelang, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hanya menyetujui 11. Adalah Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, DTPHP dan Dinas Sosial.
Lihat Juga: Kades di Buton Selatan Sunat Honor Perangkatnya
Sementara, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya yakni, Dinas Kominfo, Balitbang, Dispora dan Disdukcapil, lelangnya ditangguhkan.
Plt Kepala BKPSDM Rustam, menerangkan, tertundanya Seleksi Terbuka (Selter) pada empat OPD itu dikarenakan, ada permasalahan. Sayangnya, Ia enggan menyebut problem apa yang dimaksud. Makanya, KASN, hanya merekomendasikan agar melakukan Selter terhadap 11 OPD dulu.
"Kita lakukan dulu yang 11 OPD, setelah itu menunggu petunjuk KASN," kata Rustam.
