Usul Presidential Threshold Dihapus, Politikus PDIP: Ketua KPK Firli Keluar Jalur

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 15 Desember 2021
0 dilihat
Usul Presidential Threshold Dihapus, Politikus PDIP: Ketua KPK Firli Keluar Jalur
Anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu. Foto: Repro detik.com

" Pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang membahas mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, dinilai sudah keluar dari tugas, pokok, dan fungsi sebagai pimpinan KPK "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu mengkritisi pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang membahas mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai, pernyataan Firli sudah keluar dari tugas, pokok, dan fungsi sebagai pimpinan KPK.

Menurut dia, terkait ambang batas pencalonan presiden sudah diatur dalam dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Offside, itu sudah keluar jalur, threshold itu produk politik dan itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri kurang tepat berbicara mengenai presidential threshold.

Baca Juga: Ketua KPK Temui Pimpinan DPD, Presidential Threshold Peluang Dihapus

Namun jika bicara mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres) dengan biaya tinggi sebagai konsekuensi dari demokrasi sangat liberal, masih relevan.

"Biaya politik tinggi yang berdampak pada perilaku korupsi mungkin itu masih relevan, tapi kalau bicara presiden threshold itu Ketua KPK, maaf offside menurut saya pernyataannya," ujarnya.

Diketahui, ketua KPK Firli Bahuri mengutarakan presidential thresold dihapus menjadi 0 persen. Menurut Firli, hal itu agar menghindari bohir atau pemilik modal melakukan politik balas budi.

“Modal besar untuk pemilihan umum (pemilu) sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi balik modal,” kata Firli.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang tengah ramai menjadi perbincangan.

Baca Juga: Gerindra Sultra Serahkan Kendaraan Operasional pada DPC Buton

Hal itu disinggung Firli Bahuri saat memberikan materi di acara Silatnas dan Bimtek anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

“Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parliamentary threshold, president threshold. Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. Tapi 0 persen n 0 rupiah. Itu pak kalau kita ingin mengentaskan korupsi,” kata Firli.

Pada beberapa kegiatan, ketua KPK Firli Bahuri terlihat mencari dukungan agar presidential thresold dihapus menjadi 0 persen. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga