Vaksin AstraZeneca, Pemkot Kendari Tunggu Pemerintah Pusat

Musdar, telisik indonesia
Senin, 15 Maret 2021
0 dilihat
Vaksin AstraZeneca, Pemkot Kendari Tunggu Pemerintah Pusat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Ist.

" Kebijakan yang diambil pasti sudah melalui pertimbangan dan dipastikan aman untuk masyarakat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum dapat memastikan apakah Vaksin AstraZeneca masuk dalam program vaksinasi.

"Belum ada Informasinya. Tapi kita tentu menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (15/3/2021).

Sulkarnain menyakini kebijakan yang diambil nanti oleh pemerintah pusat sudah melalui pertimbangan matang sehingga vaksin AstraZeneca dapat dipastikan aman ketika didistribusikan ke daerah.

"Kebijakan yang diambil pasti sudah melalui pertimbangan dan dipastikan aman untuk masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, untuk program vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinovac di Kendari diakui berjalan lancar.

Baca juga: Orientasi Tuntas, 212 CASN Muna Mulai Berkantor

Vaksinasi gelombang pertama, yang dimulai 14 Januari 2021, kata Sulkarnain sudah hampir rampung.

Politikus PKS ini menyebut dari 8.680 dosis vaksin sudah 98 persen terdistribusi kepada penerima. Diketahui, sasaran vaksinasi gelombang pertama ditujukan untuk tenaga kesehatan atau nakes.

Kemudian lanjut Sulkarnain, pada gelombang kedua sudah berjalan sekitar 3.000 vaksin dari 8.000 dosis yang tiba dan dari 12.000 kuota dosis vaksin yang diberikan pemerintah pusat.

Vaksin AstraZeneca baru tiba di Indonesia melalui skema COVAX dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Senin, 8 Maret 2021.

Vaksin buatan Oxford-AstraZeneca ini tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan jumlah sebanyak 1.113.600 vaksin, dengan total berat 4,1 ton.

Sebelumnya, Jumat (12/3/2021), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, hingga saat ini vaksin COVID-19 buatan Inggris, AstraZeneca, belum disuntikkan ke masyarakat Indonesia. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga