Vaksin dan Masker Tetap Berlaku Meski PPKM Dicabut
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 10 Januari 2023
0 dilihat
Meski PPKM telah dicabut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara masih mewajibkan vaksin COVID-19 untuk menekan angka penyebaran. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik
" Presiden Joko Widodo resmi menghapus kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022 lalu di Pulau Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa "
KENDARI, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo resmi menghapus kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022 lalu di Pulau Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa.
Di Sulawesi Tenggara, penghapusan PPKM nampaknya tidak mengubah kewajiban masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjalani vaksinasi COVID-19 hingga booster.
Kepala Bidang Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr Muhammad Ridwan mengatakan, pencabutan PPKM adalah bentuk penurun situasi terkait angka COVID-19 yang sudah jauh menurun.
Baca Juga: Panitia Penjaringan Beberkan Syarat Jadi Rektor IAIN Kendari
Ia menambahkan, hal tersebut otomatis membuat relaksasi atau pergerakan yang lebih luas tanpa dibatasi dalam berkehidupan sosial ekonomi di masyarakat.
Menurutnya, tidak ada korelasi antara penghapusan PPKM dengan vaksinasi. PPKM dicabut untuk tak membatasi ruang gerak masyarakat, sementara vaksin booster tetap diperlukan untuk terus menekan angka kejadian COVID-19 menjadi zero (nol kasus).
Pihaknya sendiri tidak bisa memprediksi apakah tsunami COVID-19 akan terjadi kembali atau tidak, oleh karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap melengkapi vaksin untuk mencegah COVID-19.
Begitu juga dengan penggunaan masker yang saat ini dianggap sudah menjadi bentuk perilaku hidup sehat yang mau tidak mau diterapkan masyarakat meski PPKM telah berakhir.
Ia melaporkan tingkat kejadian COVID-19 di Sulawesi Tenggara untuk saat ini sangat sedikit, kurang dari tiga kasus, bahkan hampir tidak ada kasus baru perharinya. Begitu pula dengan angka kematian yang semakin hari bisa ditekan berkat adanya vaksin.
Ridwan memprediksi pandemi COVID-19 setidaknya tahun ini akan berubah statusnya menjadi endemi, atau virus yang penyebaran umumnya terkendali.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Kembangkan Briket Industri Rumahan dari Tempurung Kelapa
"Saya harap tahun ini lah, kayaknya bulan-bulan dua atau tiga, sudah ada tanda-tanda presiden mau tetapkan jadi endemi," jelasnya, Selasa (10/1/2022).
Senada, Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah mengatakan, vaksin booster tetap menjadi syarat penumpang pesawat meski PPKM sudah dicabut.
"PPKM dihapus, tapi aturan vaksin kan belum dicabut," katanya. (B)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS