Video Umar Samiun Bagi-Bagi Uang di Wakatobi, Ada Teriakan Pilih Nomor Dua

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 13 November 2020
0 dilihat
Video Umar Samiun Bagi-Bagi Uang di Wakatobi, Ada Teriakan Pilih Nomor Dua
Screenshot video Umar Samiun (baju putih) saat bagi-bagi uang. Foto: Ist.

" Pilih nomor 2. "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi Tokoh Masyarakat Kepulauan Buton (Kepton) Umar Samiun melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat Wakatobi, terekam video.

Diketahui, Umar Samiun sebelumnya merupakan mantan tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Haliana-Ilmiati (HATI) yang mengundurkan diri 2 November 2020.

Kendati begitu, euforia pilih nomor 2 menggema saat Umar Samiun membagikan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga dilakukan di salah satu pasar di Wakatobi.

"Pilih nomor 2," teriak orang sekitar Umar Samiun dalam video yang beredar.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Bawaslu Wakatobi, Arifin mengatakan, dirinya sudah mendapatkan video tersebut dan Bawaslu menjadikan video itu sebagai informasi awal untuk selanjutnya dilakukan penelusuran.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Mubar Sebut Rusman Tokoh Kesinambungan Pembangunan

"Kita sudah dapatkan itu barang (video)," kata Arifin, Jumat (13/11/2020).

Arifin mengungkapkan, aksi Umar Samiun dikembalikan pada aturan yang berlaku. Jika aksinya disisipi ajakan untuk memilih salah satu Paslon, maka masuk dalam pelanggaran.

"Kita melihatnya kan Umar Samiun-nya yang bagi-bagi uang. Kalau orang lain punya hak untuk menjadi simpatisan dan pelampiasannya (teriak pilih nomor dua) itu hak mereka. Kita melihat Umar Samiun-nya," kata Arifin.

Arifin menegaskan, dengan keluarnya mantan Ketua DPW PAN Sultra itu sebagai tim Kampanye HATI, maka Umar Samiun sama seperti masyarakat Wakatobi yang lainnya.

"Saya kira, ada batasan wewenang Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran. Tidak semuanya itu segala hal yang dilakukan oleh masyarakat menjadi ruang untuk Bawaslu tindaki, tidak seperti itu. Sudah ada jalurnya kita di dalam hal menindaki dugaan pelanggaran," jelas Arifin. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga