Video Viral: Maki Pedagang, Pol PP Dicopot

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 18 Juni 2020
0 dilihat
Video Viral: Maki Pedagang, Pol PP Dicopot
Oknum Pol PP saat menertibkan PKL di Pasar Gunungsitoli. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Iyah, sudah kita tandatangani surat pencopotan dia dari jabatannya. Hari ini kita sampaikan hasilnya. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kabid Trantib Pol PP Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dicopot dari jabatannya karena bersikap arogan saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Minggu (14/6/2020) lalu.

Aksi brutal oknum Pol PP, Medianus Zebua itu sempat direkam warga dan viral di medsos.

Wali Kota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, tidak mentolerir perbuatan tersebut dan hari ini, Kamis (18/6/2020), oknum Pol PP arogan tersebut dicopot dari jabatannya.

"Iyah, sudah kita tandatangani surat pencopotan dia dari jabatannya. Hari ini kita sampaikan hasilnya," kata Wali Kota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua menjawab Telisik.id melalui telpon selulernya.

Dia juga menyesali sikap arogan Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Gunungsitoli. Meskipun penertiban itu wajib dilaksanakan, tetapi tidak boleh bersikap arogan kepada warga dan PKL. Apalagi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Baca juga: Diprotes Warga, Bupati Siap Copot Kades Korihi

"Perbuatan itu kita sesali. Saya secara pribadi tidak setuju dengan sikap seperti itu. Apalagi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, mana boleh ASN begitu," sesal Wali Kota Lakonizaro Zebua.

Lanjut dia, pihaknya mengambil tindakan dengan memberikan sanksi kepada oknum Pol PP tersebut.

"Soal sanksinya itu sudah kita tandatangani, nanti kita sampaikan ya," ujar Lakhomizaro Zebua mengakhiri.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumatera Utara, Budieli Laia, S.Pd mengecam tindakan Pol PP yang dinilai arogan saat melakukan penertiban PKL di Pasar Gunungsitoli. Tindakan itu dianggap tidak beretika dan bertatakrama terhadap masyarakat.

"Saya mengecam tindakan ASN yang tidak beretika dan berperilaku tidak terpuji kepada masyarakat dan publik. Wali Kota Gunungsitoli harus segera melakukan pembinaan terhadap ASN bersangkutan," ujar Budieli Laia, S.Pd kepada Telisik.id.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga